Portal Layanan Situasi Darurat - Kebencanaan, Kedaruratan Medis, Kecelakaan Lalulintas dan Kerja

Rismel 29 Desember 2023 09:27:27 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pemerintah Kalurahan Tepus telah membagikan informasi penting mengenai portal layanan telepon situasi darurat kepada masyarakat. Portal ini bertujuan untuk memberikan bantuan dalam situasi darurat seperti kebencanaan, kedaruratan medis, kecelakaan lalu lintas, kecelakaan kerja, dan kebakaran.

Masyarakat diimbau untuk menghubungi nomor telepon instansi terkait apabila menemui situasi darurat. Dengan adanya portal ini, diharapkan masyarakat dapat dengan cepat merespon dan tepat dalam menghubungi pihak-pihak yang berwenang untuk penanganan keadaan darurat.

Portal Layanan Situasi Darurat - Kebencanaan, Kedaruratan Medis, Kecelakaan Lalulintas, Kecelakaan Kerja, Kebakaran :

BPBD D.I. YOGYAKARTA : 0274-555585

BPBD Kab. Gunungkidul : 0274-394091

PSC 119 D.I. YOGYAKARTA : 119: 0274-2924233

PSC 119 Kab. Gunungkidul : 119: 0274-391113: 087738432838

PMI D.I. YOGYAKARTA : 0274-5012949

PMI Kab. Gunungkidul : 

0274-391118: 08112653118

PEMADAM KEBAKARAN (DAMKAR)

DAMKAR Kab. Gunungkidul : 0274-391113

BADAN PENCARIAN DAN PERTOLONGAN (BASARNAS) 115

KANTOR BASARNAS YOGYAKARTA: 115: 0274-6498080: 081229978883

PanggilanDarurat

110 Kepolisian, 112 Panggilan Darurat, 113 Damkar, 115 Basarnas, 118/119 Ambulans, 123 PLN, 122 Posko Kewaspadaan Nasional, 129 Posko Bencana Alam

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233