Pengumuman Hasil Seleksi Calon KPPS, Pemilu 2024 Kalurahan Tepus
Rismel 29 Desember 2023 21:11:55 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno PPS Kalurahan Tepus Kapanewon Tepus Kabupaten Gunungkidul Nomor 014/PP.04.1-BA/3403/2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Hasil Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pada Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. PPS Kalurahan Tepus telah melaksanakan tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pada Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2023.
2. Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dinyatakan terpilih melalui seleksi terbuka.
3. Adapun Calon Terpilih Hasil Seleksi Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 sebanyak Dua Ratus Tiga Puluh Delapan (238) orang.
4. Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada PPS Kalurahan Tepus melalui alamat Sekretariat : Balai Kalurahan Tepus, Pacungan Tepus, Tepus. Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Adapun pengumuman dan lampiran daftar nama KPPS telah ditempelkan di papan informasi PPS Kalurahan Tepus (29/12/2023).
Komentar atas Pengumuman Hasil Seleksi Calon KPPS, Pemilu 2024 Kalurahan Tepus
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Lurah Tepus Bersama Istri Menggunakan Hak Pilihnya Dalam Rangka Pilkada Kabupaten Gunungkidul Tahun
- Kunjungan Panewu Tepus Ke Sampel TPS di Kalurahan Tepus Dalam Rangka Monitoring Kesiapan Pilkada
- PENGUMUMAN LIBUR NASIONAL
- Jagabaya Kalurahan Tepus Monitoring Persiapan Pilkada Gunungkidul Tahun 2024
- Distribusi Logistik Pilkada Kabupaten Gunungkidul Dari PPS Kalurahan Tepus Ke TPS
- Simulasi Entry Usulan Hasil Musrenbang Kalurahan ke Aplikasi Musren
- PPS Kalurahan Tepus Selenggarakan Rapat Kerja Permantapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada