HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Si J 30 Desember 2023 10:32:32 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno PPS Kalurahan Tepus Kapanewon Tepus Kabupaten Gunungkidul Nomor 014/PP.04.1-BA/3403/2023 tanggal 29 Desember  2023 tentang Hasil Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pada Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. PPS Kalurahan Tepus telah melaksanakan tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pada Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2023.

2. Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dari Hasil Seleksi sebagaimana daftar terlampir.

3. Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk segera melakukan pengunggahan mandiri dokumen administrasi ke siakba.kpu.go.id.

4. Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dapat

melakukan konfirmasi kepada PPS Kalurahan Tepus melalui:

Alamat Sekretariat : Balai Kalurahan Tepus, Pacungan Tepus, Tepus, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Narahubung : Rukino ( Ketua PPS Tepus )

 Riska Melani ( Anggota PPS Tepus )

 Dobi Santoso ( Anggota PPS Tepus )

Kontak : Rukino ( 087838353797 )

 Riska Melani ( 081325523359 )

 Dobi Santoso ( 087825842769 )

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui. 

 

Nama dan no TPS bisa download : 

Dokumen Lampiran : HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233