HUBUNGAN KERJA POSYANDU DENGAN KELEMBAGAAN DESA
Mas Danarta 04 Januari 2024 08:03:02 WIB
1. Posyandu Dengan Pemerintah Desa/Kelurahan
Sesuai Permendagri nomor 19 Tahun 2011, Posyandu sebagai salah satu jenis LKD/K merupakan wadah aspirasi dan partisipasi merupakan mitra Pemerintah Desa/Kelurahan melaksanakan pelayanan di bidang kesehatan dan layanan sosial lainnya. Dalam menjalankan tugas fungsinya tersebut, Posyandu mengusulkan program dan kegiatan kepada pemerintah Desa/Lurah, dan melaksanakan koordinasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Pemerintah Desa/Lurah juga wajib melakukan penataan, pemberdayaan dan pendayagunaan Posyandu dalam membantu pelaksanaan fungsi dan tugas kepala Desa/Lurah khususnya di bidang kesehatan.
2. Posyandu Dengan Lembaga Kemasyarakatan Desa/ Kelurahan lainnya
Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan adalah RT, RW, PKK, Karang Taruna, Posyandu dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang memiliki tugas fungsi sesuai dengan jenisnya. LKD/K tersebut adalah mitra Posyandu, yang senantiasa berkoordinasi untuk menjalankan tugas sebagai wadah partisipasi dan aspirasi sebagai mitra Pemerintah Desa dalam melakukan pemberdayaan kepada Masyarakat.
3. Pokjanal Posyandu Dan Pokja Posyandu
Fungsi koordinasi pembinaan dilakukan secara berjenjang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Secara organisasi, Pokjanal Posyandu Pusat, Pokjanal Provinsi, Pokjanal Kabupaten/Kota, Pokjanal Kecamatan dan Pokja Desa Posyandu secara fungsional bertanggung jawab kepada Gubernur di propinsi, kepada Bupati/Walikota di kabupaten/kota, dan kepada Camat di Kecamatan. Sedangkan Pokja Posyandu di desa/ kelurahan bertanggungjawab kepada Kepala Desa/ Lurah.
4. Posyandu dengan Puskesmas dan sistem jejaring pelayanan kesehatan berbasis wilayah administratif
Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab melaksanakan pembangunan kesehatan per wilayah kecamatan. Puskesmas mendayagunakan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan untuk meningkatkan akses layanan dasar bagi masyarakat. Posyandu sebagai sistem jejaring Puskesmas mendapatkan pembinaan bidang kesehatan oleh Puskesmas didukung oleh Puskesmas Pembantu.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- KPU Gunungkidul Kembali Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
- Pelatihan Pengembangan Kapasitas SDM Ekonomi Kreatif PIWK Kalurahan Tepus Resmi Dimulai
- Pelatihan Kader Posyandu Kalurahan Tepus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
- Lurah Tepus Monitoring Penarikan Pajak PBB di Padukuhan Ngasem
- Rakor Pamong Kalurahan Tepus Bahas Laporan dan Evaluasi Kegiatan Wilayah
- Apel Rutin Pamong Kalurahan Tepus Pasca Libur Panjang, Lurah Ajak Tingkatkan Semangat Pelayanan
- Data Monografi Kalurahan Tahun 2025 Semester 2 (Juli - Desember)
Komentar Terkini
-
Ika suhartika
Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
11 Mei 2026 18:41:10 WIB -
Yosa Hartoyo
Sy 61 thn duda tanpa anak tinggal di Karang Tengah...baca selengkapnya
30 April 2026 22:29:31 WIB -
Anova
Terimakasih banyak kepada Kalurahan Tepus atas res...baca selengkapnya
27 April 2026 20:02:04 WIB -
Mei nurtanti
Saya tinggal d rusunawa 1 begalon,panularan ,lawey...baca selengkapnya
04 April 2026 07:07:12 WIB -
Suhardi
Selamat bertugas semoga masyarat Kanigoro sejahter...baca selengkapnya
18 Januari 2026 05:08:06 WIB -
Sunoto
Selamat menjalankan tugas,sebagai dukuh kanigoro,n...baca selengkapnya
04 Januari 2026 23:20:09 WIB -
Alika Avilia
Jaga kesehatan dimasa pensiun...baca selengkapnya
02 Januari 2026 09:05:23 WIB -
Kuwatin
Jaga kesehatan dimasa pensiun...baca selengkapnya
06 Oktober 2025 12:36:58 WIB -
Elida
Saya ibu tunggal dengan 2 anak yang satu bekerja d...baca selengkapnya
02 Oktober 2025 23:14:29 WIB -
Ismail Ibrahim
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pe...baca selengkapnya
23 September 2025 07:57:41 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |








