Antusiasme Masyarakat Mengurus DPTb Hingga Detik Terakhir - Pemilu 2024

Rismel 15 Januari 2024 18:06:00 WIB

Hari ini, 15 Januari 2024, ditandai sebagai hari terakhir di mana masyarakat dapat mengurus pindah memilih ke Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Sekretariat PPS Kalurahan Tepus. Diketahui bahwa pemberitahuan telah disampaikan oleh PPS melalui pertemuan rutin Kalurahan sebelumnya, dan antusiasme masyarakat tetap terlihat saat hari ini mereka mengurus DPTb - Daftar Pemilih Tambahan. Pelayanan tetap tersedia hingga pukul 23.59 WIB sebagai bentuk loyalitas dan integritas dari PPS. Penduduk dari berbagai padukuhan, seperti Blekonang III, Singkil, Dongsari, dan Heha Stone Valley Poktunggal, telah menjadi bagian dari masyarakat yang mengurus DPTb pada hari ini. Mengurus DPTb dapat mempermudah dan pengawalan terhadap hak suara pemilih agar tetap dapat digunakan saat pemungutan suara 14 Februari 2024.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233