LPJ APBKal 2023: Transparansi Pemerintah Kalurahan untuk Akuntabilitas Keuangan
Mas Danarta 17 Januari 2024 18:27:14 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Hari ini Rabu, 17 Januari 2024 Pemerintah Kalurahan Tepus melaksanakan desk evaluasi atas Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (LPJ APBKal) tahun 2023 di Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Ini merupakan langkah penting dalam proses akuntabilitas keuangan untuk memastikan transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan di tingkat Kalurahan. Desk LPJ APBKal 2023 ini dilaksanakan oleh Lurah, Carik, dan Danarta Kalurahan Tepus.
Pada desk LPJ APBKal, pemerintah Kalurahan Tepus membahas secara rinci alokasi anggaran, penggunaan dana, serta pencapaian program-program yang didanai oleh APBKal tahun 2023. Proses ini merupakan bagian integral dalam memastikan bahwa dana desa digunakan secara efektif untuk kepentingan masyarakat, dan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- BMKG Yogyakarta: Potensi Hujan Ringan di Wilayah DIY, Termasuk Gunungkidul Bagian Selatan
- Video Amatir : Serbuan Monyet Ekor Panjang di Lahan Pertanian Bahkan Pemukiman
- Peraturan Bersama Lurah Nomor 2 Tahun 2025
- Peraturan Bersama Lurah Nomor 1 Tahun 2025
- Beberapa hal Penting yang Dibahas dalam Rapat Koordinasi Rutin Pamong Kalurahan Hari Ini
- Kalurahan Tepus Siap Pengajuan Dana Desa Tahap II
- Apel Kerja Akhir Juli, Pemerintah Kalurahan Tekankan Sinergitas di Masyarakat