LPJ APBKal 2023: Transparansi Pemerintah Kalurahan untuk Akuntabilitas Keuangan
Rismel 17 Januari 2024 18:27:14 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Hari ini Rabu, 17 Januari 2024 Pemerintah Kalurahan Tepus melaksanakan desk evaluasi atas Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (LPJ APBKal) tahun 2023 di Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Ini merupakan langkah penting dalam proses akuntabilitas keuangan untuk memastikan transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan di tingkat Kalurahan. Desk LPJ APBKal 2023 ini dilaksanakan oleh Lurah, Carik, dan Danarta Kalurahan Tepus.
Pada desk LPJ APBKal, pemerintah Kalurahan Tepus membahas secara rinci alokasi anggaran, penggunaan dana, serta pencapaian program-program yang didanai oleh APBKal tahun 2023. Proses ini merupakan bagian integral dalam memastikan bahwa dana desa digunakan secara efektif untuk kepentingan masyarakat, dan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus