MOU Mitra Sampah : TPS3R Kalurahan Tepus Bersama UPT Puskesmas Tepus II
Rismel 19 Januari 2024 12:12:11 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Hari Jumat, 19 Januari 2024, pengelola TPS3R Kalurahan Tepus bersama dengan direktur BUMKal Tepus telah menjalin kerjasama yang penting dengan Puskesmas Tepus II. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian mitra sampah. Berdasarkan peraturan yang berlaku, Puskesmas Tepus II akan bekerja sama dengan TPS3R sebagai mitra layanan pengelolaan sampah domestik. Penandatanganan perjanjian yang dilakukan di ruang tamu Puskesmas Tepus II ini melibatkan Muchamad Cholid Widodo, SKM, sebagai perwakilan dari Kasubbag TU UPT Puskesmas Tepus II bersama pengelola TPS3R. Disampaikan pula bahwa sampah yang akan disetor nantinya adalah sampah domestik, bukan sampah medis.
Hal ini merupakan upaya TPS3R dalam menjangkau jejaring mitra sampah untuk pengelolaan yang maksimal. Dengan semakin bertambahnya mitra yang bergabung dalam TPS3R maka diharapkan pemenuhan kesehatan lingkungan dan peningkatan ekonomi melalui pengelolaan sampah terpadu di Kalurahan Tepus dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus