MOU Mitra Sampah : TPS3R Kalurahan Tepus Bersama UPT Puskesmas Tepus II

Rismel 19 Januari 2024 12:12:11 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Hari Jumat, 19 Januari 2024, pengelola TPS3R Kalurahan Tepus bersama dengan direktur BUMKal Tepus telah menjalin kerjasama yang penting dengan Puskesmas Tepus II. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian mitra sampah. Berdasarkan peraturan yang berlaku, Puskesmas Tepus II akan bekerja sama dengan TPS3R sebagai mitra layanan pengelolaan sampah domestik. Penandatanganan perjanjian yang dilakukan di ruang tamu Puskesmas Tepus II ini melibatkan Muchamad Cholid Widodo, SKM, sebagai perwakilan dari Kasubbag TU UPT Puskesmas Tepus II bersama pengelola TPS3R. Disampaikan pula bahwa sampah yang akan disetor nantinya adalah sampah domestik, bukan sampah medis.

Hal ini merupakan upaya TPS3R dalam menjangkau jejaring mitra sampah untuk pengelolaan yang maksimal. Dengan semakin bertambahnya mitra yang bergabung dalam TPS3R maka diharapkan pemenuhan kesehatan lingkungan dan peningkatan ekonomi melalui pengelolaan sampah terpadu di Kalurahan Tepus dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233