Apel Rutin Pamong Kalurahan Tepus 22 Januari 2024
Si J 22 Januari 2024 09:33:49 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kegiatan ini sebagai wujud kedisiplinan Pamong Kalurahan dan dilaksanakan rutin setiap hari Senin. Apel pagi yang dilakukan rutin memiliki manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat. Selain sebagai saran bagi pimpinan memberikan arahan juga sebagai momen memberikan pembinaan, pengawasan juga menyampaikan berbagai informasi pelaksanaan program dan kegiatan.
Apel pagi ini wajib diikuti oleh Lurah, Carik, Pamong, Dukuh, hingga Staff Kalurahan. Selanjutnya setelah selesai dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi sebagai sarana monitoring dan evaluasi kegiatan selama seminggu terakhir.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233