Apel Rutin Pamong Kalurahan Tepus 22 Januari 2024

Si J 22 Januari 2024 09:33:49 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kegiatan ini sebagai wujud kedisiplinan Pamong Kalurahan dan dilaksanakan rutin setiap hari Senin. Apel pagi yang dilakukan rutin memiliki manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat. Selain sebagai saran bagi pimpinan memberikan arahan juga sebagai momen memberikan pembinaan, pengawasan juga menyampaikan berbagai informasi pelaksanaan program dan kegiatan.

Apel pagi ini wajib diikuti oleh Lurah, Carik, Pamong, Dukuh, hingga Staff Kalurahan. Selanjutnya setelah selesai dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi sebagai sarana monitoring dan evaluasi kegiatan selama seminggu terakhir.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233