Apel Rutin Pamong Kalurahan Tepus 22 Januari 2024
Si J 22 Januari 2024 09:33:49 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kegiatan ini sebagai wujud kedisiplinan Pamong Kalurahan dan dilaksanakan rutin setiap hari Senin. Apel pagi yang dilakukan rutin memiliki manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat. Selain sebagai saran bagi pimpinan memberikan arahan juga sebagai momen memberikan pembinaan, pengawasan juga menyampaikan berbagai informasi pelaksanaan program dan kegiatan.
Apel pagi ini wajib diikuti oleh Lurah, Carik, Pamong, Dukuh, hingga Staff Kalurahan. Selanjutnya setelah selesai dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi sebagai sarana monitoring dan evaluasi kegiatan selama seminggu terakhir.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- KIM Kalurahan Tepus Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Tahun 2024
- Pengambilan Sumpah dan Peresmian Bamuskal Pengganti Antar Waktu Periode 2019 - 2027
- Jelang Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya, Pelestari Budaya Kalurahan Tepus Adakan Koordinasi
- Lurah Tepus Hadir Dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Terkait Netralitas Perangkat Desa
- Koordinasi Pembinaan Kelompok Bina Keluarga Balita Terpadu Dengan PAUD
- Ngaji Bareng Lintas Instansi dan Kalurahan Se-Kapanewon Tepus Putaran Ke-54 di Balai Kalurahan Tepus
- Koordinasi Persiapan Peresmian PAW Bamuskal Oleh Pemerintah Kapanewon Tepus di Kalurahan Tepus
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233