Alur Penetapan Calon Penerima Manfaat BLT Dana Desa - Tahun 2024
Rismel 22 Januari 2024 19:14:48 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Memutuskan calon penerima manfaat (KPM) BLT Dana Desa tahun 2024 merupakan proses yang penting untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diambil untuk memutuskan calon KPM sebelum ke musyawarah Kalurahan:
1. Verifikasi Lapangan: Langkah pertama adalah melakukan verifikasi lapangan terhadap calon penerima manfaat. Tim verifikasi harus melakukan kunjungan ke rumah calon penerima manfaat untuk memastikan kebenaran informasi yang telah diungkapkan dalam formulir pendaftaran. Hal ini penting untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.
2. Penilaian Kelayakan: Setelah verifikasi lapangan dilakukan, tim harus melakukan penilaian kelayakan terhadap calon penerima manfaat berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Kriteria ini dapat mencakup tingkat pendapatan, kondisi sosial ekonomi, dan faktor-faktor lain yang relevan.
3. Pembahasan di Tingkat Bamuskal: Setelah penilaian kelayakan dilakukan, hasilnya dapat dibahas di tingkat Bamuskal. Anggota Bamuskal dapat melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap calon penerima manfaat berdasarkan informasi yang diperoleh dari verifikasi lapangan.
4. Musyawarah Kalurahan Khusus: Setelah pembahasan di tingkat Bamuskal, hasil penilaian terhadap calon penerima manfaat dapat dibawa ke musyawarah Kalurahan khusus untuk diputuskan secara bersama-sama dengan tokoh masyarakat setempat. Keputusan akhir mengenai calon penerima manfaat BLT Dana Desa dapat diambil dalam forum ini.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, diharapkan proses pemutusan calon penerima manfaat BLT Dana Desa tahun 2024 dapat dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Langkah-langkah ini juga dapat membantu memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- KIM Kalurahan Tepus Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Tahun 2024
- Pengambilan Sumpah dan Peresmian Bamuskal Pengganti Antar Waktu Periode 2019 - 2027
- Jelang Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya, Pelestari Budaya Kalurahan Tepus Adakan Koordinasi
- Lurah Tepus Hadir Dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Terkait Netralitas Perangkat Desa
- Koordinasi Pembinaan Kelompok Bina Keluarga Balita Terpadu Dengan PAUD
- Ngaji Bareng Lintas Instansi dan Kalurahan Se-Kapanewon Tepus Putaran Ke-54 di Balai Kalurahan Tepus
- Koordinasi Persiapan Peresmian PAW Bamuskal Oleh Pemerintah Kapanewon Tepus di Kalurahan Tepus