Bagaimana Cara Memilih di TPS - Sosialisasi dan Pendidikan Pemilu 2024
Rismel 24 Januari 2024 09:50:49 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pada tanggal 14 Februari 2024, seluruh warga negara Indonesia memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin mereka dalam Pemilu tahun ini. Setiap orang dewasa memiliki hak untuk memilih calon Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. Proses pemilihan ini akan berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 34 lokasi di Kalurahan Tepus Kapanewon Tepus. Masyarakat diharapkan untuk memilih sesuai dengan hati nurani dan mempertimbangkan dengan cermat calon yang diyakini akan membawa perubahan positif bagi negara ini.
Bagaimana cara memilih di TPS, alur pemungutan suara :
1. Pastikan nama anda terdaftar dalam daftar pemilih pemilu 2024.
2. Masuk dalam lokasi TPS dan datangi meja pencatatan lalu duduklah pada tempat yang telah disediakan.
3. Silahkan datang ke meja KPPS untuk mendapatkan surat suara.
4. Kemudian bawa surat suara ke bilik suara untuk dilakukan pencoblosan.
5. Masukkan surat suara kedalam kotak suara sesuai ketentuannya.
6. Celupkan jari anda kedalam tinta sebagai tanda telah melakukan pencoblosan.
Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- KIM Kalurahan Tepus Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Tahun 2024
- Pengambilan Sumpah dan Peresmian Bamuskal Pengganti Antar Waktu Periode 2019 - 2027
- Jelang Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya, Pelestari Budaya Kalurahan Tepus Adakan Koordinasi
- Lurah Tepus Hadir Dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Terkait Netralitas Perangkat Desa
- Koordinasi Pembinaan Kelompok Bina Keluarga Balita Terpadu Dengan PAUD
- Ngaji Bareng Lintas Instansi dan Kalurahan Se-Kapanewon Tepus Putaran Ke-54 di Balai Kalurahan Tepus
- Koordinasi Persiapan Peresmian PAW Bamuskal Oleh Pemerintah Kapanewon Tepus di Kalurahan Tepus