Penetapan dan Pengangkatan 238 KPPS di Kalurahan Tepus - Pemilu 2024
Rismel 24 Januari 2024 09:53:14 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - PPS Kalurahan Tepus menyelenggarakan rapat pleno pada Hari rabu 24 Januari 2024 di Sekretariat PPS.
Rapat pleno tersebut tentang Penetapan dan pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Kalurahan Tepus Kapanewon Tepus untuk pemilihan umum tahun 2024.
Sehingga tersusun berita acara penetapan sebanyak 238 KPPS dari 34 TPS yang akan dilakukan pelantikan Pada 25 Januari 2024.
Dengan ditetapkannya anggota KPPS menandakan proses Pemilu semakin dekat, dimana kpps merupakan ujung tombak penyelenggara pemilu di tingkat TPS yang akan berhadapan langsung dengan pemilih untuk menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu 14 Februari 2024.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
- Keseruan Sesi Diskusi Dalam Kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233