Penetapan dan Pengangkatan 238 KPPS di Kalurahan Tepus - Pemilu 2024
Mas Danarta 24 Januari 2024 09:53:14 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - PPS Kalurahan Tepus menyelenggarakan rapat pleno pada Hari rabu 24 Januari 2024 di Sekretariat PPS.
Rapat pleno tersebut tentang Penetapan dan pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Kalurahan Tepus Kapanewon Tepus untuk pemilihan umum tahun 2024.
Sehingga tersusun berita acara penetapan sebanyak 238 KPPS dari 34 TPS yang akan dilakukan pelantikan Pada 25 Januari 2024.
Dengan ditetapkannya anggota KPPS menandakan proses Pemilu semakin dekat, dimana kpps merupakan ujung tombak penyelenggara pemilu di tingkat TPS yang akan berhadapan langsung dengan pemilih untuk menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu 14 Februari 2024.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peraturan Bersama Lurah Nomor 2 Tahun 2025
- Peraturan Bersama Lurah Nomor 1 Tahun 2025
- Beberapa hal Penting yang Dibahas dalam Rapat Koordinasi Rutin Pamong Kalurahan Hari Ini
- Kalurahan Tepus Siap Pengajuan Dana Desa Tahap II
- Apel Kerja Akhir Juli, Pemerintah Kalurahan Tekankan Sinergitas di Masyarakat
- KKN UGM Selenggarakan Lomba Anak-Anak Sambut Rasulan Padukuhan Pudak
- Minggu Sehat Ibu-Ibu Padukuhan Gembuk : Semangat Jaga Kebugaran di Musim Bediding