Penetapan dan Pengangkatan 238 KPPS di Kalurahan Tepus - Pemilu 2024

Rismel 24 Januari 2024 09:53:14 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - PPS Kalurahan Tepus menyelenggarakan rapat pleno pada Hari rabu 24 Januari 2024 di Sekretariat PPS.

Rapat pleno tersebut tentang Penetapan dan pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Kalurahan Tepus Kapanewon Tepus untuk pemilihan umum tahun 2024.

Sehingga tersusun berita acara penetapan sebanyak 238 KPPS dari 34 TPS yang akan dilakukan pelantikan Pada 25 Januari 2024.

Dengan ditetapkannya anggota KPPS menandakan proses Pemilu semakin dekat, dimana kpps merupakan ujung tombak penyelenggara pemilu di tingkat TPS yang akan berhadapan langsung dengan pemilih untuk menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu 14 Februari 2024.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233