Pengumuman Penetapan dan Pengangkatan KPPS Kalurahan Tepus - Pemilu 2024

Rismel 24 Januari 2024 22:14:57 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pengumuman penetapan dan pengangkatan 238 KPPS di 34 TPS Kalurahan Tepus merupakan langkah penting dalam proses demokrasi di Kalurahan tingkat Kalurahan. Untuk memastikan pengumuman ini dapat diketahui oleh seluruh masyarakat, Sekretariat PPS Kalurahan Tepus menggunakan berbagai saluran komunikasi, seperti media sosial dan atau pengumuman di tempat-tempat umum seperti di papan informasi Kalurahan. 

KPPS menerima pengumuman ini dengan sikap tanggung jawab dan siap untuk melaksanakan tugas mereka dengan penuh integritas ditandai dengan akan dilantiknya pada tanggal 25 Januari 2024 oleh PPS. KPPS memiliki peran yang sangat penting dalam proses pemilihan umum, dan mereka diharapkan untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh dedikasi demi terciptanya pemilu yang adil dan transparan.

Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan masyarakat Kalurahan Tepus dapat lebih memahami siapa saja yang akan bertanggung jawab dalam menjalankan proses pemilihan umum.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233