Pengumuman Penetapan dan Pengangkatan KPPS Kalurahan Tepus - Pemilu 2024
Rismel 24 Januari 2024 22:14:57 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pengumuman penetapan dan pengangkatan 238 KPPS di 34 TPS Kalurahan Tepus merupakan langkah penting dalam proses demokrasi di Kalurahan tingkat Kalurahan. Untuk memastikan pengumuman ini dapat diketahui oleh seluruh masyarakat, Sekretariat PPS Kalurahan Tepus menggunakan berbagai saluran komunikasi, seperti media sosial dan atau pengumuman di tempat-tempat umum seperti di papan informasi Kalurahan.
KPPS menerima pengumuman ini dengan sikap tanggung jawab dan siap untuk melaksanakan tugas mereka dengan penuh integritas ditandai dengan akan dilantiknya pada tanggal 25 Januari 2024 oleh PPS. KPPS memiliki peran yang sangat penting dalam proses pemilihan umum, dan mereka diharapkan untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh dedikasi demi terciptanya pemilu yang adil dan transparan.
Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan masyarakat Kalurahan Tepus dapat lebih memahami siapa saja yang akan bertanggung jawab dalam menjalankan proses pemilihan umum.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
- Keseruan Sesi Diskusi Dalam Kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
- Berburu Ulat Jati yang Lagi Musim