Pengumuman Penetapan dan Pengangkatan KPPS Kalurahan Tepus - Pemilu 2024
Rismel 24 Januari 2024 22:14:57 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pengumuman penetapan dan pengangkatan 238 KPPS di 34 TPS Kalurahan Tepus merupakan langkah penting dalam proses demokrasi di Kalurahan tingkat Kalurahan. Untuk memastikan pengumuman ini dapat diketahui oleh seluruh masyarakat, Sekretariat PPS Kalurahan Tepus menggunakan berbagai saluran komunikasi, seperti media sosial dan atau pengumuman di tempat-tempat umum seperti di papan informasi Kalurahan.
KPPS menerima pengumuman ini dengan sikap tanggung jawab dan siap untuk melaksanakan tugas mereka dengan penuh integritas ditandai dengan akan dilantiknya pada tanggal 25 Januari 2024 oleh PPS. KPPS memiliki peran yang sangat penting dalam proses pemilihan umum, dan mereka diharapkan untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh dedikasi demi terciptanya pemilu yang adil dan transparan.
Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan masyarakat Kalurahan Tepus dapat lebih memahami siapa saja yang akan bertanggung jawab dalam menjalankan proses pemilihan umum.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- KIM Kalurahan Tepus Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Tahun 2024
- Pengambilan Sumpah dan Peresmian Bamuskal Pengganti Antar Waktu Periode 2019 - 2027
- Jelang Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya, Pelestari Budaya Kalurahan Tepus Adakan Koordinasi
- Lurah Tepus Hadir Dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Terkait Netralitas Perangkat Desa
- Koordinasi Pembinaan Kelompok Bina Keluarga Balita Terpadu Dengan PAUD
- Ngaji Bareng Lintas Instansi dan Kalurahan Se-Kapanewon Tepus Putaran Ke-54 di Balai Kalurahan Tepus
- Koordinasi Persiapan Peresmian PAW Bamuskal Oleh Pemerintah Kapanewon Tepus di Kalurahan Tepus