Pelantikan 238 KPPS Kalurahan Tepus Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Rismel 25 Januari 2024 19:54:00 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pada Kamis, 25 Januari 2024, Kalurahan Tepus menggelar acara pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pendopo Balai Kalurahan.

Acara penuh semarak ini dihadiri oleh berbagai tamu undangan dari unsur stakeholder Kalurahan, PPK, PPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan anggota KPPS. Sebanyak 238 anggota KPPS telah resmi dilantik dan siap menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu di tingkat TPS.

Rangkaian acara pelantikan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengangkatan KPPS, prosesi pengambilan sumpah, pelantikan, pembacaan pakta integritas, sambutan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diwakili oleh PPK Tepus, instalasi Aplikasi SI-REKAP, dan penanaman pohon serentak oleh para anggota KPPS.

Dengan semangat yang menggebu-gebu, para anggota KPPS ini siap untuk melaksanakan tugasnya dan menjaga integritas dalam penyelenggaraan pemilu di Kalurahan Tepus.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233