Sidang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun 2023
Rismel 31 Januari 2024 16:07:25 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Selasa, 30 Januari 2024 14.00 WIB di ruang perpustakaan Kalurahan Tepus diadakan sidang LPJ Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2023. Peserta sidang dari unsur anggota Bamuskal Tepus, Lurah, Carik, Kaur Pangripto, Kaur Danarto, Kaur Tatalaksana, Jagabaya, Kamituwo, dan Ulu-Ulu.
Diawali sambutan dan pengantar Lurah, Hendro Pratopo, S.IP kemudian pemaparan Pemerintah Kalurahan Tepus tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Tahun 2023. Sidang ini dilaksanakan untuk menetapkan draf laporan pertanggungjawaban realisasi anggaran tahun 2023 menjadi Peraturan Kalurahan yang kemudian akan dipublikasikan kepada masyarakat
Poin pembahasan diantaranya draf Peraturan Kalurahan tentang LPJ, realisasi pendapatan tahun 2023, realisasi belanja tahun 2023, SILPA tahun berjalan, Catatan Atas Laporan Keuangan, data mutasi aset, capaian realisasi anggaran, data program sektoral, dan lainnya.
Melalui tanggapan, Bamuskal memberikan beberapa pertanyaan, permintaan klarifikasi, sehingga laporan pertanggungjawaban Kalurahan dapat dinyatakan diterima dalam forum dan ditetapkan kegunaannya.
Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut :
Pendapatan Desa :
Pendapatan Asli Desa : Rp 263.488.000,00
Transfer : Rp 4.229.699.275,00
Pendapatan Lain-lain : Rp 316.705.452,00
Jumlah Pendapatan Desa : Rp 4.808.892.727,00
Belanja Desa :
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa : Rp 1.697.594.785,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa : Rp 2.097.231.175,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan : Rp 154.282.995,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat : Rp 465.711.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, : Rp 216.000.000,00
Jumlah Belanja Desa : Rp 4.630.819.955,00
Surplus/Defisit : Rp 178.072.772,00
Pembiayaan Desa :
Penerimaan Pembiayaan : Rp 24.409.959.650,00
Pengeluaran Pembiayaan : Rp 5.000.000,00
Selisih Pembiayaan (a-b) : Rp 24.404.959.650,00
SILPA Tahun 2023 (2+3) : Rp 24.583.032.422,00
Dokumen Lampiran : Peraturan Lurah Nomor 1 Tahun 2024
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
- Keseruan Sesi Diskusi Dalam Kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
- Berburu Ulat Jati yang Lagi Musim
- Pertemuan Rutin PKK Padukuhan Pacungan
- Lurah dan Ketua Desa Wisata Tepus Ikuti Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat