Koordinasi PPD dan PPS Kalurahan Tepus - DPTb Bagi PTPS

Rismel 01 Februari 2024 20:12:49 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Hari ini, pada Kamis tanggal 01 Februari 2024, diadakan pertemuan koordinasi antara Pengawas Pemilihan Desa (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Sekretariat PPS Kalurahan Tepus. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas pengurusan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) bagi pengawas TPS (PTPS) yang akan memiliki peran penting dalam proses pemungutan suara. Bagian dari persiapan yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa DPTb sudah terkelola dengan baik agar proses pemungutan suara berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233