SK Penetapan Petugas Ketertiban TPS - Pemilu Tahun 2024
Mas Danarta 02 Februari 2024 23:12:40 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Di Sekretariat PPS Tepus pada 02 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menetapkan petugas ketertiban di 34 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kalurahan Tepus, SK tersebut ditandatangani oleh Ketua PPS atas nama KPU. Dengan total 68 personil yang akan bertugas. Penetapan ini merupakan bagian dari persiapan yang dilakukan untuk pemilihan umum tahun 2024. Kehadiran petugas ketertiban di setiap TPS sangat penting untuk memastikan jalannya proses pemungutan suara berjalan lancar dan aman, serta memberikan rasa nyaman bagi pemilih.
Penetapan petugas ketertiban ini menjadi topik yang menarik karena menyoroti upaya pihak KPU dalam memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan pemilihan umum. Dengan menetapkan petugas ketertiban di setiap TPS, diharapkan dapat tercipta suasana yang kondusif sehingga proses pemungutan suara dapat berjalan dengan baik. Selain itu, hal ini juga mencerminkan komitmen pihak berwenang dalam menjaga integritas dan keamanan seluruh proses pemilu agar tetap transparan dan adil.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SLB Puspa Melati Padukuhan Pudak Adakan Kegiatan Kurban
- Ngunduh Mantu Lurah Tepus, Jihan & Endri Resmi Menikah dalam Balutan Adat Jawa
- Penyaluran Daging Kurban Bantuan BAZNAS di Padukuhan Walangan, Kalurahan Tepus
- Pelantikan Ketua RW 20 Padukuhan Pakel dan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini
- Bersih Tlogo Tlempek : Warisan Budaya Lestari di Kalurahan Tepus
- PEMERINTAH KALURAHAN TEPUS UCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1446 H
- Laporan Tahunan Layanan Informasi Publik