SK Penetapan Petugas Ketertiban TPS - Pemilu Tahun 2024
Rismel 02 Februari 2024 23:12:40 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Di Sekretariat PPS Tepus pada 02 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menetapkan petugas ketertiban di 34 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kalurahan Tepus, SK tersebut ditandatangani oleh Ketua PPS atas nama KPU. Dengan total 68 personil yang akan bertugas. Penetapan ini merupakan bagian dari persiapan yang dilakukan untuk pemilihan umum tahun 2024. Kehadiran petugas ketertiban di setiap TPS sangat penting untuk memastikan jalannya proses pemungutan suara berjalan lancar dan aman, serta memberikan rasa nyaman bagi pemilih.
Penetapan petugas ketertiban ini menjadi topik yang menarik karena menyoroti upaya pihak KPU dalam memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan pemilihan umum. Dengan menetapkan petugas ketertiban di setiap TPS, diharapkan dapat tercipta suasana yang kondusif sehingga proses pemungutan suara dapat berjalan dengan baik. Selain itu, hal ini juga mencerminkan komitmen pihak berwenang dalam menjaga integritas dan keamanan seluruh proses pemilu agar tetap transparan dan adil.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Pembagian Minyak Goreng Gratis dan Pengenalan Alat Rumah Tangga Oleh CV. Sumber Barokah
- RA MASYITHOH TEPUS SELENGGARAKAN UPACARA PERINGATAN HARI KARTINI
- Padukuhan Pudak Selenggarakan Tradisi Kirim Dowo Usai Panen
- Ulu-ulu Kalurahan Tepus Hadiri Sosialisasi Sekolah Lapang Tematik di Hari Kedua
- Pemerintah Kalurahan Tepus Lakukan Penarikan Pajak PBB di Padukuhan Walangan
- Mahasiswa STIPRAM Yogyakarta Lakukan Penelitian di Desa Wisata Kalurahan Madani Tepus
- Pamong Kalurahan Tepus Takziah ke Almarhum Bapak Sarmo Rejo, Padukuhan Pacungan