Sidang Perkal Penyertaan Modal Bagi Bumkal Tepus - Proposal Pengajuan
Rismel 07 Februari 2024 19:14:20 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Dalam sidang peraturan Kalurahan yang digelar pada 06 Februari 2024 di ruang perpustakaan Balai Kalurahan, telah dilakukan pembahasan untuk memberikan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Tepus.
Hasil sidang tersebut melibatkan pemerintah Kalurahan, pengurus BUMKal, dan BAMUSKAL. Pembahasan terfokus pada proposal permodalan yang bertujuan untuk memperkuat usaha Kalurahan, termasuk di dalamnya unit perdagangan, unit biro wisata, dan unit TPS3R.
Keputusan tersebut memberikan manfaat besar bagi kemajuan ekonomi Kalurahan Tepus, sementara proses sidang juga mencerminkan semangat kolaborasi dan kesepakatan dalam upaya memajukan usaha BUMKal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalurahan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus