Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2024 - Layanan Masyarakat Buka Kembali Pada 12 Februari
Rismel 07 Februari 2024 19:43:07 WIB
PEMERINTAH KALURAHAN TEPUS KAPANEWON TEPUS KABUPATEN GUNUNGKIDUL
Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 100.2.1/8320 tentang Pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
MAKA SEHUBUNGAN DENGAN INI PELAYANAN PADA TANGGAL 8,9 DAN 10 FEBRUARI 2024 TUTUP (HARI KAMIS, JUMAT, SABTU)
BUKA KEMBALI PADA HARI SENIN TANGGAL 12 FEBRUARI 2024.
Kepada masyarakat di Kalurahan Tepus agar mengetahui hal ini dan dapat melakukan pengurusan administrasi dan pelayanan saat layanan telah buka kembali. Alamat Balai Kalurahan Tepus, Pacungan, Tepus, Tepus, Gunungkidul 55881 (08 Februari 2024).
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233