Distribusi Anggaran Operasional TPS Pemilu Tahun 2024 Kepada KPPS
Rismel 08 Februari 2024 06:33:42 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Dalam rangka persiapan pemilu yang semakin dekat, Sekretariat PPS Kalurahan Tepus telah menyerahkan dana operasional TPS kepada KPPS di 34 TPS.
Dana ini akan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk pembuatan TPS, biaya perlengkapan, dan biaya konsumsi bagi penyelenggara pemilu di TPS. Hal ini merupakan langkah krusial dalam memastikan kelancaran jalannya pemilu dan memastikan kesiapan semua pihak terkait.
Dengan adanya pengalokasian dana operasional dari KPU Gunungkidul ini, diharapkan proses pemilu di wilayah Tepus dapat berjalan dengan baik dan transparan. (08 Februari 2024)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233