KPPS Berikan Formulir Undangan Memilih Kepada Calon Pemilih - C.Pemberitahuan
Rismel 08 Februari 2024 23:59:13 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kalurahan Tepus telah memulai proses pendistribusian undangan kepada calon pemilih untuk pemilu tahun 2024.
Dalam undangan tersebut, terdapat informasi jadwal, waktu, dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan. Masyarakat diimbau untuk memastikan hak pilih mereka terjaga dengan datang ke TPS sesuai dengan jadwal yang tertera dalam undangan ini.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan partisipasi pemilih yang tinggi dan kesadaran akan pentingnya menggunakan hak pilih dalam pemilu mendatang. Sebagai bukti dukung, KPPS juga mendokumentasikan saat penyerahan undangan kepada calon pemilih. Kegiatan ini dimulai sejak tanggal 08-11 Februari 2024.
Komentar atas KPPS Berikan Formulir Undangan Memilih Kepada Calon Pemilih - C.Pemberitahuan
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus