Persiapan Pembuatan TPS - KPPS Memperhatikan Apa Saja
Mas Danarta 09 Februari 2024 23:26:31 WIB
Dalam pendirian TPS, KPPS memerhatikan:
1. Denah Tempat Pemungutan Suara (TPS)
2. Memerhatikan kemudahan akses bagi kelompok disabilitas, pengguna kursi roda dan lanjut usia dalam menggunakan hak pilihnya.
3. Memerhatikan kerahasiaan Pemilih terjaga.
4. Luas TPS harus memadai untuk pelaksanaan rapat pemungutan dan penghitungan suara di TPS (Panjang 10 meter X Lebar 8 meter atau disesuaikan dengan kondisi setempat tanpa merusak tempat).
5. Sambungan listrik dan lampu penerangan yang cukup.
6. Dilarang mendirikan TPS di dalam ruangan tempat ibadah.
7. TPS di ruang terbuka, pastikan terlindung dari sinar matahari dan hujan.
Seperti halnya dilakukan di Kalurahan Tepus, KPPS mulai mempersiapkan pembuatan TPS. TPS 34 Padukuhan Pakel, Tepus, Tepus, Gunungkidul (09 Februari 2024).
Sumber : Buku Panduan KPPS Pemilu Tahun 2024
Komentar atas Persiapan Pembuatan TPS - KPPS Memperhatikan Apa Saja
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gerhana Bulan Total "Blood Moon", Akan Terjadi Malam Nanti Hingga Dini Hari
- Catat Tanggalnya! 09 September Opening Ceremony Porda DIY di Gunungkidul
- Posyandu Nyawiji Tresno Ing Siwi Tegalweru, Kembali Adakan Kegiatan Rutin
- Pengajian Akbar dan Peresmian Masjid Warnai HUT ke-43 PPMI Assalaam
- Lurah Tepus Ikuti Verifikasi Calon Penerima RTLH APBN 2026
- Amanat 5 September 1945 : Sebuah Catatan Sejarah Kesetiaan Jogja pada NKRI
- Merawat Jogja Merawat Indonesia