Buku Panduan Penyelenggaraan Pemilu Bagi KPPS - Pemilu 2024
Rismel 12 Februari 2024 01:06:33 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Buku panduan bagi KPPS tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 mencakup berbagai komponen yang penting untuk dipahami. Di dalam buku tersebut, terdapat panduan tentang tata cara pemungutan suara, prosedur penghitungan suara, tata tertib di TPS, tata cara pengawasan, penanganan surat suara tidak sah, prosedur pengaduan, pengamanan TPS, panduan penggunaan Aplikasi SIREKAP, dan berbagai informasi penting terkait peraturan dan prosedur selama penyelenggaraan pemilu. Buku panduan ini berperan penting dalam memastikan bahwa KPPS memahami tugas dan tanggung jawab mereka secara menyeluruh untuk memastikan terlaksananya pemilu secara adil dan transparan. Buku panduan bagi KPPS diterbitkan oleh KPU RI yang dibagikan secara berjenjang.
Telah dibagikannya buku panduan tersebut pada tanggal 11 Februari 2024 saat rakor PPS dan KPPS di Balai Kalurahan Tepus. Merupakan upaya untuk mendukung persiapan KPPS dalam menjalankan tugasnya. Dengan memahami buku panduan tersebut, diharapkan KPPS bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dan memastikan terciptanya pemilu yang transparan dan demokratis.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus