Rakor di PPK - 12 Februari 2024 Pemantapan Tungsura
Rismel 14 Februari 2024 05:43:09 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - PPS Kalurahan Tepus mengikuti acara di Sekretariat PPK Kapanewon Tepus pada tanggal 12 Februari 2024 pukul 13.00 WIB bersama PPS Se-Kapanewon Tepus.
Hal ini dilaksanakan mengingat adanya beberapa perubahan dan penambahan kebijakan dari KPU Gunungkidul tentang pemungutan dan penghitungan suara.
PPS menerima instruksi terbaru untuk selanjutnya agar diimplementasikan dan ditularkan kepada KPPS. Dalam melaksanakan tugas sesuai tanggungjawab masing-masing agar berpedoman pada regulasi yang ada serta menjaga komunikasi yang baik.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233