Penghitungan Suara Oleh KPPS - Tungsura Pemilu Tahun 2024 di Tepus
Mas Danarta 20 Februari 2024 23:09:27 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Setelah seluruh pemilih selesai memberikan hak suaranya pukul 13.00 WIB pada tanggal 14 Februari 2024, petugas penyelenggara pemilu akan melakukan penghitungan suara di TPS sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Surat suara akan dihitung dan hasilnya akan dicatat dalam berita acara C.Hasil (plano) yang akan ditandatangani oleh saksi-saksi dari masing-masing calon atau partai politik dan anggota KPPS.
KPPS berbagi tugas sebagai pembuka surat suara, pembaca, penulis dalam C.Hasil, dan mengembalikan lipatan surat suara.
Proses ini disaksikan oleh para saksi peserta pemilu dan juga pengawasan oleh PTPS. Biasanya masyarakat umum juga antusias dalam menyaksikan proses ini untuk mengetahui perolehan suara di TPS tersebut.
Untuk mengerjakan 5 jenis pemilihan, KPPS di Kalurahan Tepus memerlukan waktu yang beragam sesuai jumlah DPT yang hadir, terlihat dari selesainya pemungutan suara di tingkat TPS yang berbeda-beda.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KKN UGM Selenggarakan Lomba Anak-Anak Sambut Rasulan Padukuhan Pudak
- Minggu Sehat Ibu-Ibu Padukuhan Gembuk : Semangat Jaga Kebugaran di Musim Bediding
- Sanggar Seni Karawitan Gagat Rino di Tegalweru, Tempat Gladhen Kelompok di Tepus Wilayah Timur
- Sekilas Tentang Keluarga Sadar Hukum atau Kadarkum
- Euforia Warga Padukuhan Pudak Warnai Malam Kelima Turnamen Voli Karya Muda Cup 2025
- Jelang Kunjungan dari Dinas Pariwisata, Kampung Permainan Tradisional Trosari Terus Berbenah
- Sejarah : Mengingat 200 Tahun Perang Diponegoro (Perang Jawa)