Penghitungan Suara Oleh KPPS - Tungsura Pemilu Tahun 2024 di Tepus
Rismel 20 Februari 2024 23:09:27 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Setelah seluruh pemilih selesai memberikan hak suaranya pukul 13.00 WIB pada tanggal 14 Februari 2024, petugas penyelenggara pemilu akan melakukan penghitungan suara di TPS sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Surat suara akan dihitung dan hasilnya akan dicatat dalam berita acara C.Hasil (plano) yang akan ditandatangani oleh saksi-saksi dari masing-masing calon atau partai politik dan anggota KPPS.
KPPS berbagi tugas sebagai pembuka surat suara, pembaca, penulis dalam C.Hasil, dan mengembalikan lipatan surat suara.
Proses ini disaksikan oleh para saksi peserta pemilu dan juga pengawasan oleh PTPS. Biasanya masyarakat umum juga antusias dalam menyaksikan proses ini untuk mengetahui perolehan suara di TPS tersebut.
Untuk mengerjakan 5 jenis pemilihan, KPPS di Kalurahan Tepus memerlukan waktu yang beragam sesuai jumlah DPT yang hadir, terlihat dari selesainya pemungutan suara di tingkat TPS yang berbeda-beda.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Pembagian Minyak Goreng Gratis dan Pengenalan Alat Rumah Tangga Oleh CV. Sumber Barokah
- RA MASYITHOH TEPUS SELENGGARAKAN UPACARA PERINGATAN HARI KARTINI
- Padukuhan Pudak Selenggarakan Tradisi Kirim Dowo Usai Panen
- Ulu-ulu Kalurahan Tepus Hadiri Sosialisasi Sekolah Lapang Tematik di Hari Kedua
- Pemerintah Kalurahan Tepus Lakukan Penarikan Pajak PBB di Padukuhan Walangan
- Mahasiswa STIPRAM Yogyakarta Lakukan Penelitian di Desa Wisata Kalurahan Madani Tepus
- Pamong Kalurahan Tepus Takziah ke Almarhum Bapak Sarmo Rejo, Padukuhan Pacungan