Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Se-Kapanewon Tepus
Mas Danarta 20 Februari 2024 23:12:54 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Selama proses rekapitulasi, PPK juga menyiapkan berita acara yang berisi hasil rekapitulasi perolehan suara dari seluruh TPS di Kapanewon tersebut.
Berita acara ini akan menjadi dokumen penting yang harus ditandatangani oleh semua pihak yang terlibat dalam rekapitulasi. Setelah hasil rekapitulasi selesai, PPK dan semua pihak terkait akan melakukan pengecekan dan verifikasi ulang terhadap data yang telah disusun.
Tujuan dari langkah ini adalah untuk memastikan keabsahan dan keakuratan data rekapitulasi perolehan suara sehingga mendapatkan titik temu berupa finalisasi data.
Kemudian dilanjutkan dengan rapat pleno penetapan rekapitulasi tingkat Kapanewon. Untuk selanjutnya data dapat digunakan sebagaimana mestinya dan untuk segera dikirimkan ke KPU. Tepus, 20 Februari 2024.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Ramai Isu MBG, SPPG Tepus Tegaskan Komitmen Jaga Kualitas Layanan
- Hari kedua Desa Wisata Tepus Ikuti Bincang Desa Wisata di Galeria Mall
- Kerja Bakti Penyambungan Pipa PDAM di Padukuhan Kanigoro
- Desa Wisata Tepus Ikuti Pameran Desa Wisata di Galeria Mall Yogyakarta
- Pertemuan Rutin PKK Padukuhan Dongsari
- Lurah Tepus Ikuti Rakor dan Pembekalan Panitia Penerimaan Pegawai BUMDesma Mekarsari Tepus LKD
- Lurah Tepus Sambang ke Ladang Bendo, Pastikan Pelungguh Dimanfaatkan Dengan Baik