Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Se-Kapanewon Tepus
Mas Danarta 20 Februari 2024 23:12:54 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Selama proses rekapitulasi, PPK juga menyiapkan berita acara yang berisi hasil rekapitulasi perolehan suara dari seluruh TPS di Kapanewon tersebut.
Berita acara ini akan menjadi dokumen penting yang harus ditandatangani oleh semua pihak yang terlibat dalam rekapitulasi. Setelah hasil rekapitulasi selesai, PPK dan semua pihak terkait akan melakukan pengecekan dan verifikasi ulang terhadap data yang telah disusun.
Tujuan dari langkah ini adalah untuk memastikan keabsahan dan keakuratan data rekapitulasi perolehan suara sehingga mendapatkan titik temu berupa finalisasi data.
Kemudian dilanjutkan dengan rapat pleno penetapan rekapitulasi tingkat Kapanewon. Untuk selanjutnya data dapat digunakan sebagaimana mestinya dan untuk segera dikirimkan ke KPU. Tepus, 20 Februari 2024.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertemuan Rutin Desa Prima, Bahas Penguatan Peran Perempuan dan Kemandirian Ekonomi
- Panen Jagung Demplot Gapoktan Tepus, Wujud Sinergi dan Semangat Ketahanan Pangan
- Kelompok Smaratri Binangun Berkunjung, Gladhen Bareng dengan Purbo Laras
- Salah Satu Putra Terbaik dari Pudak Kalurahan Tepus, Jabat Kasatlantas Polres Gunungkidul
- Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 70 Tahun 2025, Memuat Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026
- Penarikan KKN Politeknik LPP Yogyakarta Setelah Dua Minggu Pengabdian di Masyarakat Tepus
- SLB Puspa Melati Padukuhan Pudak Semarakkan Hari Jadi DIY ke-271

















