Optimalisasi Pengelolaan PBB dan Pembagian SPPT PBB Tahun 2024
Mas Danarta 29 Februari 2024 17:33:47 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Acara optimalisasi pengelolaan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dan Pembagian SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) tahun 2024 dilaksanakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul dan dihadiri oleh pengelola PBB Kalurahan Tepus di kantor BKAD. Kamis , 29 Februari 2024 oleh Bayu Susilo dan Agita Dian Retsyawati (Kaur Pangripta dan Staf).
Hal-hal yang menjadi pembahasan antara lain :
1. Perhitungan nilai objek pajak, tarif pajak, dan kewajiban pelaporan.
2. Kebijakan pembayaran, insentif, dan strategi untuk peningkatan kepatuhan pembayaran PBB.
3. Jadwal pembagian, prosedur pembayaran, dan informasi lain terkait SPPT.
4. Petunjuk teknis terkait cara pengelolaan PBB yang efektif dan peningkatan pemahaman terhadap mekanisme pembayaran PBB dan SPPT.
Melalui acara ini, diharapkan bahwa akan terjadi peningkatan kesadaran masyarakat terkait kewajiban membayar PBB, serta terciptanya kolaborasi yang harmonis antara pihak.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lurah Tepus Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Shooting Film Don’t Panic
- Rakor Rutin Kader Kesehatan Kalurahan Tepus Bulan September
- Lurah Tepus Hadiri Ekspose dan Seminar Hasil Pendataan Naskah Kuno Gunungkidul 2025
- Sidang Penetapan RKP Kalurahan 2026 dan Perubahan APBKal 2025, Hasilkan Dua Peraturan Kalurahan
- Sosialisasi Pendataan Penduduk Penyandang Disabilitas DIY
- PMT Minggu Kelima Diserahkan Secara Simbolis oleh Kamituwa Kalurahan Tepus
- Rakor Rutin Pamong Kalurahan Tepus, Bahas Pinjaman Bumdesma, PBB, dan RKP Kalurahan