Masyarakat Harus Tahu : Ketugasan Jumantik Sebagai Preventif DBD
Mas Danarta 04 Maret 2024 21:40:20 WIB
Juru Pemantau Jentik (Jumantik ) adalah orang yang bertugas untuk memantau jentik nyamuk dari rumah ke rumah. Jumantik adalah petugas khusus yang berasal dari kader kesehatan lingkungan sekitar yang secara sukarela mau bertanggungjawab untuk melakukan pemantauan jentik nyamuk. Juru pemantau jentik bertugas memeriksa genangan-genangan air di dalam maupun luar rumah, menemukan larva yang terdapat di dalam tempat-tempat yang dapat menampung air, mengindentifikasi rumah-rumah yang tidak berpenghuni dan mengajak pemilik rumah atau bangunan untuk berpartisipasi dalam Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara teratur. Peran Jumantik atau kader sangat penting untuk menggerakkan peran serta masyarakat dalam gerakan pengendalian DBD. Masyarakat umum perlu mengapresiasi apa yang telah dilakukan Jumantik. Kegiatan pemantauan jentik berkala di awal tahun ini dari kader kesehatan dikawal oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Tepus II yang sekaligus ingin mengetahui secara langsung kondisi di lapangan. Di Padukuhan Blekonang I dan Blekonang I proses pemantauan jentik dilakukan dengan mendatangi rumah warga bersama petugas kesehatan (02/03/2024).
Selain dipantau oleh kader, dari setiap anggota keluarga penghuni rumah juga diharapkan ada seorang Jumantik yang memantau kebersihan lingkungannya sendiri secara mandiri.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertemuan Rutin Desa Prima, Bahas Penguatan Peran Perempuan dan Kemandirian Ekonomi
- Panen Jagung Demplot Gapoktan Tepus, Wujud Sinergi dan Semangat Ketahanan Pangan
- Kelompok Smaratri Binangun Berkunjung, Gladhen Bareng dengan Purbo Laras
- Salah Satu Putra Terbaik dari Pudak Kalurahan Tepus, Jabat Kasatlantas Polres Gunungkidul
- Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 70 Tahun 2025, Memuat Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026
- Penarikan KKN Politeknik LPP Yogyakarta Setelah Dua Minggu Pengabdian di Masyarakat Tepus
- SLB Puspa Melati Padukuhan Pudak Semarakkan Hari Jadi DIY ke-271

















