Persiapan Pembayaran PBB Bagi Warga Kalurahan Tepus
Rismel 17 Maret 2024 12:56:12 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Dalam persiapan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tingkat Padukuhan dari 20 Padukuhan untuk tahun 2024, beberapa Dukuh di Kalurahan Tepus telah bekerjasama dengan RT dan RW setempat. Langkah awal dilakukan dengan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang diterima dari Pemerintah Kalurahan Tepus beberapa hari yang lalu.
Pada tahap selanjutnya, dilakukan pemilahan ulang di tingkat Padukuhan. Tujuan dari pemilahan ini adalah untuk mengelompokkan alamat wajib pajak (WP) atau warga penerima tagihan pajak sesuai dengan alamat RT masing-masing. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan pembayaran dan distribusi informasi terkait PBB di Padukuhan dapat berjalan dengan lebih lancar dan efisien.
Warga di Kalurahan Tepus diminta untuk bersiap-siap dalam pembayaran PBB mereka. Dengan kerjasama antara Dukuh, RT, dan RW bersama Pemerintah Kalurahan Tepus serta dukungan dari seluruh warga, diharapkan pelaksanaan pembayaran PBB di Kalurahan Tepus dapat berjalan dengan maksimal dan amanah. Semoga kesadaran akan kewajiban pajak ini dapat memperkuat sinergi di tengah masyarakat dan mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan desa (17/03/2024).
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Jelang Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya, Pelestari Budaya Kalurahan Tepus Adakan Koordinasi
- Lurah Tepus Hadir Dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Terkait Netralitas Perangkat Desa
- Koordinasi Pembinaan Kelompok Bina Keluarga Balita Terpadu Dengan PAUD
- Ngaji Bareng Lintas Instansi dan Kalurahan Se-Kapanewon Tepus Putaran Ke-54 di Balai Kalurahan Tepus
- Koordinasi Persiapan Peresmian PAW Bamuskal Oleh Pemerintah Kapanewon Tepus di Kalurahan Tepus
- Penyaluran Dua Telur Sehari Tahap 16 Dari 24 Tahap
- Eksistensi Kegiatan Kesenian dan Permainan Tradisional di Kalurahan Tepus