Ulu-ulu Kalurahan Tepus Ikuti Bimbingan Teknis Pengisian EPDeskel
Si J 21 Maret 2024 10:31:50 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Menindaklanjuti Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.3.2/1258/BPD Tanggal 15 Maret 2024 Tentang Fasilitasi Bimbingan Teknis Pengisian Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (EPDesKel), Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat Setda DIY akan mengadakan Bimbingan Teknis Pengisian EPDeskel untuk Operator EPDeskel Tingkat Kabupaten/Kota, Kemantren/Kapanewon, dan Kelurahan/Kalurahan se-DIY.
Peserta bimtek salah satunya dari Kalurahan Tepus yakni Fahrudin Febriyanto selaku Ulu-ulu melalui Zoom meeting pada Kamis, 21 Maret 2024.
EPDeskel adalah Sistem Informasi yang tentunya validitas yang akurat salah satu sistem perencanaan rujukan untuk pembangunan desa dan kelurahan dan semua sendi pembangunan yang ada di desa dan kelurahaan di atur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 pasal 86 yang berisi Pemerintah pusat yakni Pemeritahan di Provinsi memberikan fasilitas ke pihak pemeritah desa untuk semua pendayagunaan dan sumber daya desa dan kelurahan dengan sebuah profil desa dan kelurahan yang lebih dikenal prodeskel dan peraturan ini tentunya sesuai telah diatur oleh Permendagri Nomor : 12 Tahun 2007.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Jelang Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya, Pelestari Budaya Kalurahan Tepus Adakan Koordinasi
- Lurah Tepus Hadir Dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Terkait Netralitas Perangkat Desa
- Koordinasi Pembinaan Kelompok Bina Keluarga Balita Terpadu Dengan PAUD
- Ngaji Bareng Lintas Instansi dan Kalurahan Se-Kapanewon Tepus Putaran Ke-54 di Balai Kalurahan Tepus
- Koordinasi Persiapan Peresmian PAW Bamuskal Oleh Pemerintah Kapanewon Tepus di Kalurahan Tepus
- Penyaluran Dua Telur Sehari Tahap 16 Dari 24 Tahap
- Eksistensi Kegiatan Kesenian dan Permainan Tradisional di Kalurahan Tepus