Butuh PIP tapi Belum Tercatat di DTKS? Begini Caranya!
Si J 02 April 2024 20:59:36 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Siswa yang diprioritaskan menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah siswa dari keluarga miskin/rentan miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Namun, tidak semua siswa sudah tercatat di data DTKS.
Lantas, apakah ada solusinya? Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek RI membagikan sejumlah solusi untuk hal ini.
Solusi untuk Siswa yang Belum Terdaftar DTKS dikutip dari unggahan Instagram Puslapdik Kemendikbudristek, sejumlah hal ini bisa dilakukan jika siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin yang membutuhkan PIP, tapi belum tercatat di DTKS, yaitu:
1. Siswa mengajukan ke sekolah supaya diusulkan, kemudian sekolah akan menandai kelayakan PIP di Dapodik.
2. Dinas pendidikan kemudian akan mengusulkan siswa yang bersangkutan sesuai dengan aturan yang berlaku.
3. Puslapdik akan menerima usulan dari dinas pendidikan. Puslapdik juga akan memproses data usulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
- Keseruan Sesi Diskusi Dalam Kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat