Himbauan Pelaksanaan Takbir Keliling dan Sholat Ied : Menuju 1 Syawal 1445 H
Rismel 08 April 2024 12:59:12 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Himbauan yang disampaikan oleh Lurah Tepus atas arahan dari Polsek Tepus adalah langkah yang sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keselamatan dalam pelaksanaan takbir keliling dan sholat Ied di wilayah Gunungkidul khususnya di Kalurahan Tepus. Dengan adanya himbauan ini, diharapkan semua pihak dapat menjalankan kegiatan tersebut dengan tertib dan aman. Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan oleh takmir masjid dan warga masyarakat dalam pelaksanaan takbir keliling:
1. Kegiatan takbir keliling sebaiknya dilaksanakan di wilayah masing-masing dan dihindari perjalanan menuju ke kota Wonosari guna menghindari kemacetan dan penumpukan peserta di kota tersebut. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan menghindari terjadinya kerumunan yang berpotensi membahayakan.
2. Peserta yang menggunakan kendaraan bermotor harus mematuhi aturan lalu lintas dengan baik, seperti menggunakan helm, tidak menggunakan knalpot brong, dan memperhatikan peraturan lainnya. Keselamatan dalam berkendara harus menjadi prioritas utama agar kegiatan takbir keliling dapat berjalan lancar tanpa adanya kecelakaan.
3. Mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola, maka penting bagi takmir masjid dan warga masyarakat untuk mematuhi pedoman tersebut dalam penggunaan pengeras suara saat melaksanakan takbir keliling. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban suara dan menghindari gangguan bagi masyarakat sekitar.
4. Waktu pelaksanaan takbir keliling sebaiknya tidak melewati pukul 22.00 WIB guna menghormati waktu istirahat malam masyarakat. Dengan mengakhiri kegiatan takbir keliling pada waktu yang ditentukan, diharapkan dapat mengurangi gangguan bagi orang-orang yang sedang beristirahat.
5. Peserta takbir keliling dilarang membawa barang-barang yang berpotensi membahayakan seperti senjata tajam, minuman keras, petasan, obor api, kembang api, dan barang-barang lainnya yang dapat menimbulkan keributan atau kesalahan. Keamanan dan ketertiban dalam kegiatan takbir keliling sangat penting untuk dijaga demi keselamatan bersama.
Dengan mematuhi himbauan dan petunjuk yang telah disampaikan oleh Lurah Tepus atas arahan dari Polsek Tepus, diharapkan pelaksanaan takbir keliling dan sholat Ied dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. Semua pihak, termasuk takmir masjid, warga masyarakat, dan peserta takbir keliling, diharapkan dapat bekerja sama dan saling mendukung dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan tersebut berlangsung. Dengan demikian, suasana Idul Fitri akan terasa lebih meriah dan damai bagi seluruh masyarakat Gunungkidul.
Kalurahan Tepus, 08 April 2024.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Lurah Tepus Ikuti Rakor Persiapan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus