Jenis Reformasi Birokrasi dan Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rismel 25 April 2024 08:47:29 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Reformasi birokrasi Kalurahan dapat terdiri dari :
1. Penguatan pengelolaan data dan informasi kalurahan;
2. Pengembangan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kalurahan;
3. Penguatan digitalisasi Kalurahan;
4. Penguatan pengelolaan keuangan Kalurahan;
5. Penguatan pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kalurahan;
6. Penguatan pengelolaan aset Kalurahan/aset yang dikelola Kalurahan;
7. Penguatan pelaksanaan penugasan urusan keistimewaan;
8. Penguatan tata naskah dinas dan pengelolaan arsip dinas pemerintah Kalurahan;
9. Penguatan pengendalian gratifikasi;
10. Penguatan pengawasan oleh masyarakat dan badan permusyawaratan kalurahan;
11. Penguatan regulatif Pemerintahan Kalurahan;
12. Pengisian pamong kalurahan yang transparan, objektif, akuntabel, dan bebas korupsi, kolusi, nepotisme;
13. Penguatan kapanewon dan Pemerintahan Kalurahan;
14. Penerapan budaya pemerintahan;
15. Pelaksanaan pelayanan publik prima; dan
16. Pengembangan inovasi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik Kalurahan.
Reformasi pemberdayaan masyarakat Kalurahan dapat terdiri dari :
1. Penguatan kegiatan penanganan stunting;
2. Penguatan kegiatan untuk pendampingan pengembangan kebudayaan;
3. Penguatan kegiatan untuk pembangunan lingkungan yang mendukung perekonomian, sosial dan pengembangan kebudayaan;
4. Penguatan kegiatan pemberdayaan perekonomian; dan
5. Penguatan kegiatan untuk penanganan kemiskinan.
Sumber informasi : hasil rapat di Kapanewon Tepus tentang rencana penyusunan Surat Keputusan (SK) Tim Reformasi Kalurahan Tahun 2024 (24/04/2024).
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Jelang Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya, Pelestari Budaya Kalurahan Tepus Adakan Koordinasi
- Lurah Tepus Hadir Dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Terkait Netralitas Perangkat Desa
- Koordinasi Pembinaan Kelompok Bina Keluarga Balita Terpadu Dengan PAUD
- Ngaji Bareng Lintas Instansi dan Kalurahan Se-Kapanewon Tepus Putaran Ke-54 di Balai Kalurahan Tepus
- Koordinasi Persiapan Peresmian PAW Bamuskal Oleh Pemerintah Kapanewon Tepus di Kalurahan Tepus
- Penyaluran Dua Telur Sehari Tahap 16 Dari 24 Tahap
- Eksistensi Kegiatan Kesenian dan Permainan Tradisional di Kalurahan Tepus