Monitoring Penarikan PBB di Padukuhan Pakel Tepus - 30 April 2024
Mas Danarta 30 April 2024 10:48:32 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pada tanggal 30 April 2024, Pemerintah Kalurahan Tepus, Kapanewon Tepus, bersama dengan stakeholder terkait melaksanakan monitoring penarikan pajak di Padukuhan Pakel. Kaur Tata Laksana Kalurahan Tepus, Suheri, S.IP, bertugas sebagai pendamping untuk memastikan proses penarikan pajak berjalan dengan lancar dan maksimal. Tim penarikan pajak juga melibatkan anggota dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul yang turut mendampingi.
Dalam kegiatan tersebut, Dukuh Pakel memanggil seluruh warga untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan sesuai dengan tagihan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). Pajak bumi dan bangunan memegang peran penting dalam keuangan daerah dan pembangunan masyarakat. Pajak bumi dan bangunan menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi daerah. Pendapatan dari pajak ini dapat digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, melalui monitoring penarikan pajak yang dilakukan dengan ketat dan transparan di Padukuhan Pakel, Pemerintah Kalurahan Tepus menunjukkan komitmen dalam mengelola keuangan daerah secara bertanggungjawab demi kepentingan bersama. Keterlibatan berbagai pihak terkait, seperti BKAD Kabupaten Gunungkidul dan pendamping Kalurahan, menjadi dorongan dalam mewujudkan proses penarikan pajak yang efisien dan berdampak positif bagi kemajuan Kalurahan Tepus dan masyarakatnya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lurah Tepus Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Shooting Film Don’t Panic
- Rakor Rutin Kader Kesehatan Kalurahan Tepus Bulan September
- Lurah Tepus Hadiri Ekspose dan Seminar Hasil Pendataan Naskah Kuno Gunungkidul 2025
- Sidang Penetapan RKP Kalurahan 2026 dan Perubahan APBKal 2025, Hasilkan Dua Peraturan Kalurahan
- Sosialisasi Pendataan Penduduk Penyandang Disabilitas DIY
- PMT Minggu Kelima Diserahkan Secara Simbolis oleh Kamituwa Kalurahan Tepus
- Rakor Rutin Pamong Kalurahan Tepus, Bahas Pinjaman Bumdesma, PBB, dan RKP Kalurahan