Bamuskal Tepus Ikuti Peningkatan Kapasitas di Tingkat Kapanewon

Mas Danarta 02 Mei 2024 11:58:27 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Acara peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) di Kapanewon Tepus diadakan di Pendopo Kapanewon Tepus (02/05/2024), dihadiri oleh Bamuskal Se-Kapanewon Tepus yang terdiri dari unsur pimpinan dan kepala bidang. Lengkap sesuai undangan Bamuskal Kalurahan Tepus turut hadir dalam acara tersebut, antara lain :

1. Ketua Bamuskal (Martoyo, S.E.), 

2. Wakil Ketua (Sumarkam),

3. Sekretaris (Riska Melani),

4. Kepala Bidang Pemerintahan (Suparno), dan

5. Kepala Bidang Pembangunan (Sakiman). 

Acara tersebut diisi oleh narasumber yang kompeten, seperti Panewu Tepus (Subiyantoro, S.IP) dan Kepala Jawatan Praja (Sukisno, Amd), yang memberikan wawasan dan arahan terkait regulasi serta sinkronisasi kinerja Bamuskal dengan tugas dan tanggungjawabnya sebagai mitra Pemerintah Kalurahan. 

Pada kesempatan tersebut, Panewu Tepus memberikan ulasan mendalam mengenai berbagai regulasi yang perlu dipatuhi serta pentingnya sinkronisasi antara kegiatan Bamuskal dengan program kerja Pemerintah Kalurahan. Hal tersebut bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dan koordinasi antara Bamuskal dan Pemerintah Kalurahan dalam menjalankan tugas mereka demi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kalurahan Tepus.

Beberapa hal ulasan yang menjadi pembahasan dan peningkatan wawasan sekaligus ketugasan real yang harus dan sudah dilaksanakan, diantaranya :

1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Membahas tentang implementasi perubahan tentang perpanjangan masa jabatan Lurah dan Bamuskal.

2. Perlunya pemantauan transaksi non-tunai dari tiap Kalurahan dalam pengelolaan APBKal.

3. Segera adakan monev triwulanan dari Kapanewon ke tiap Kalurahan. Dimana keikutsertaan Bamuskal dalam forum ini untuk dimaksimalkan. Mohon setiap Kalurahan agar membuat jadwal pelaksanaan di bulan Mei ini. Monev fokus pada pemaparan dan laporan pemerintah Kalurahan tentang progres kegiatan di Kalurahan sesuai dengan rencana dan realisasi.

4. Pemantauan penyelesaian program sensus aset yang harus selesai pada bulan Juni. Sensus aset sendiri dilakukan di tiap Kalurahan.

5. Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2023 tentang Reformasi Kalurahan. Bamuskal agar mengawal terbentuknya SK Tim Reformasi Kalurahan yang telah disepakati sebelumnya. Setelah terbentuk SK, nantinya Kalurahan agar membuat Route Map Rencana Aksi Birokrasi Kalurahan. Sesuai program prioritas di tahun 2024 ini fokus pada 5 poin reformasi birokrasi Kalurahan yaitu :

a. Pengembangan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)

b. Pelaksanaan pelayanan publik prima

c. Penguatan pengawasan oleh masyarakat dan badan permusyawaratan kalurahan

d. Penguatan pengelolaan keuangan Kalurahan

e. Penguatan pengelolaan data dan informasi kalurahan.

6. Mitigasi atau upaya pencegahan Tipikor dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan.

Selain pemaparan dan penyampaian dari narasumber, acara juga berlangsung dengan diskusi dan tanya jawab oleh peserta. Acara peningkatan kapasitas Bamuskal ini merupakan langkah positif dalam memperkuat peran dan fungsi Bamuskal sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam pembangunan di tingkat kalurahan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Bamuskal dapat lebih efektif dalam menyampaikan aspirasi masyarakat, memberikan masukan yang konstruktif, serta menjadi mitra yang handal bagi Pemerintah Kalurahan dalam merumuskan kebijakan yang berdampak positif bagi seluruh warga.

Dukungan dan partisipasi aktif dari para pemimpin dan pejabat terkait, serta keterlibatan seluruh anggota Bamuskal dalam acara ini, menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam mengembangkan potensi dan kapasitas diri serta lembaga. Semangat untuk terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan zaman juga menjadi salah satu kunci keberhasilan Bamuskal dalam menjalankan peran sebagai wadah musyawarah dan kerjasama antara Pemerintah Kalurahan dan masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Ika suhartika
    Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
    11 Mei 2026 18:41:10 WIB
  • Yosa Hartoyo
    Sy 61 thn duda tanpa anak tinggal di Karang Tengah...baca selengkapnya
    30 April 2026 22:29:31 WIB
  • Anova
    Terimakasih banyak kepada Kalurahan Tepus atas res...baca selengkapnya
    27 April 2026 20:02:04 WIB
  • Mei nurtanti
    Saya tinggal d rusunawa 1 begalon,panularan ,lawey...baca selengkapnya
    04 April 2026 07:07:12 WIB
  • Suhardi
    Selamat bertugas semoga masyarat Kanigoro sejahter...baca selengkapnya
    18 Januari 2026 05:08:06 WIB
  • Sunoto
    Selamat menjalankan tugas,sebagai dukuh kanigoro,n...baca selengkapnya
    04 Januari 2026 23:20:09 WIB
  • Alika Avilia
    Jaga kesehatan dimasa pensiun...baca selengkapnya
    02 Januari 2026 09:05:23 WIB
  • Kuwatin
    Jaga kesehatan dimasa pensiun...baca selengkapnya
    06 Oktober 2025 12:36:58 WIB
  • Elida
    Saya ibu tunggal dengan 2 anak yang satu bekerja d...baca selengkapnya
    02 Oktober 2025 23:14:29 WIB
  • Ismail Ibrahim
    Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pe...baca selengkapnya
    23 September 2025 07:57:41 WIB
Galeri Foto
Real Time
Powered by DaysPedia.com
Waktu Saat Ini di DI Yogyakarta
104506
Sel, 3 Maret
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial