Bamuskal Tepus Ikuti Peningkatan Kapasitas di Tingkat Kapanewon
Mas Danarta 02 Mei 2024 11:58:27 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Acara peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) di Kapanewon Tepus diadakan di Pendopo Kapanewon Tepus (02/05/2024), dihadiri oleh Bamuskal Se-Kapanewon Tepus yang terdiri dari unsur pimpinan dan kepala bidang. Lengkap sesuai undangan Bamuskal Kalurahan Tepus turut hadir dalam acara tersebut, antara lain :
1. Ketua Bamuskal (Martoyo, S.E.),
2. Wakil Ketua (Sumarkam),
3. Sekretaris (Riska Melani),
4. Kepala Bidang Pemerintahan (Suparno), dan
5. Kepala Bidang Pembangunan (Sakiman).
Acara tersebut diisi oleh narasumber yang kompeten, seperti Panewu Tepus (Subiyantoro, S.IP) dan Kepala Jawatan Praja (Sukisno, Amd), yang memberikan wawasan dan arahan terkait regulasi serta sinkronisasi kinerja Bamuskal dengan tugas dan tanggungjawabnya sebagai mitra Pemerintah Kalurahan.
Pada kesempatan tersebut, Panewu Tepus memberikan ulasan mendalam mengenai berbagai regulasi yang perlu dipatuhi serta pentingnya sinkronisasi antara kegiatan Bamuskal dengan program kerja Pemerintah Kalurahan. Hal tersebut bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dan koordinasi antara Bamuskal dan Pemerintah Kalurahan dalam menjalankan tugas mereka demi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kalurahan Tepus.
Beberapa hal ulasan yang menjadi pembahasan dan peningkatan wawasan sekaligus ketugasan real yang harus dan sudah dilaksanakan, diantaranya :
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Membahas tentang implementasi perubahan tentang perpanjangan masa jabatan Lurah dan Bamuskal.
2. Perlunya pemantauan transaksi non-tunai dari tiap Kalurahan dalam pengelolaan APBKal.
3. Segera adakan monev triwulanan dari Kapanewon ke tiap Kalurahan. Dimana keikutsertaan Bamuskal dalam forum ini untuk dimaksimalkan. Mohon setiap Kalurahan agar membuat jadwal pelaksanaan di bulan Mei ini. Monev fokus pada pemaparan dan laporan pemerintah Kalurahan tentang progres kegiatan di Kalurahan sesuai dengan rencana dan realisasi.
4. Pemantauan penyelesaian program sensus aset yang harus selesai pada bulan Juni. Sensus aset sendiri dilakukan di tiap Kalurahan.
5. Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2023 tentang Reformasi Kalurahan. Bamuskal agar mengawal terbentuknya SK Tim Reformasi Kalurahan yang telah disepakati sebelumnya. Setelah terbentuk SK, nantinya Kalurahan agar membuat Route Map Rencana Aksi Birokrasi Kalurahan. Sesuai program prioritas di tahun 2024 ini fokus pada 5 poin reformasi birokrasi Kalurahan yaitu :
a. Pengembangan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
b. Pelaksanaan pelayanan publik prima
c. Penguatan pengawasan oleh masyarakat dan badan permusyawaratan kalurahan
d. Penguatan pengelolaan keuangan Kalurahan
e. Penguatan pengelolaan data dan informasi kalurahan.
6. Mitigasi atau upaya pencegahan Tipikor dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan.
Selain pemaparan dan penyampaian dari narasumber, acara juga berlangsung dengan diskusi dan tanya jawab oleh peserta. Acara peningkatan kapasitas Bamuskal ini merupakan langkah positif dalam memperkuat peran dan fungsi Bamuskal sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam pembangunan di tingkat kalurahan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Bamuskal dapat lebih efektif dalam menyampaikan aspirasi masyarakat, memberikan masukan yang konstruktif, serta menjadi mitra yang handal bagi Pemerintah Kalurahan dalam merumuskan kebijakan yang berdampak positif bagi seluruh warga.
Dukungan dan partisipasi aktif dari para pemimpin dan pejabat terkait, serta keterlibatan seluruh anggota Bamuskal dalam acara ini, menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam mengembangkan potensi dan kapasitas diri serta lembaga. Semangat untuk terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan zaman juga menjadi salah satu kunci keberhasilan Bamuskal dalam menjalankan peran sebagai wadah musyawarah dan kerjasama antara Pemerintah Kalurahan dan masyarakat.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- FROM EQUALITY TO EQUITY: EDUKASI GENDER SEBAGAI UPAYA PENGHAPUSAN DISKRIMINASI
- Sebelum Adat Rasulan, Warga Singkil Ngasem Gelar Ritual Adat Bersik Telaga Tlempek
- Sambang Jaga Warga Polda DIY di Pudak, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda
- Lurah Tepus Hadiri Pengajian Akbar SMP TQS Assalam, Diikuti Ratusan Jamaah
- Kunjungi Lokasi Pengeboran Sumber Air di Solomo, Pengurus KORPRI Gunungkidul Sampaikan Apresiasi
- Lurah Tepus Terima Tamu Terkait Pelaksanaan Site Investigation PLTB Jawa–Bali
- TKSK Kapanewon Tepus Lakukan Koordinasi Penjangkauan Sekolah Rakyat Bersama Kamituwa Kalurahan Tepus
Komentar Terkini
-
Ika suhartika
Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
11 Mei 2026 18:41:10 WIB -
Yosa Hartoyo
Sy 61 thn duda tanpa anak tinggal di Karang Tengah...baca selengkapnya
30 April 2026 22:29:31 WIB -
Anova
Terimakasih banyak kepada Kalurahan Tepus atas res...baca selengkapnya
27 April 2026 20:02:04 WIB -
Mei nurtanti
Saya tinggal d rusunawa 1 begalon,panularan ,lawey...baca selengkapnya
04 April 2026 07:07:12 WIB -
Suhardi
Selamat bertugas semoga masyarat Kanigoro sejahter...baca selengkapnya
18 Januari 2026 05:08:06 WIB -
Sunoto
Selamat menjalankan tugas,sebagai dukuh kanigoro,n...baca selengkapnya
04 Januari 2026 23:20:09 WIB -
Alika Avilia
Jaga kesehatan dimasa pensiun...baca selengkapnya
02 Januari 2026 09:05:23 WIB -
Kuwatin
Jaga kesehatan dimasa pensiun...baca selengkapnya
06 Oktober 2025 12:36:58 WIB -
Elida
Saya ibu tunggal dengan 2 anak yang satu bekerja d...baca selengkapnya
02 Oktober 2025 23:14:29 WIB -
Ismail Ibrahim
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pe...baca selengkapnya
23 September 2025 07:57:41 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |













