Danarta Kalurahan Tepus Mengikuti Kegiatan Edukasi Hak dan Kewajiban Perpajakan
Si J 07 Mei 2024 18:00:13 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perpajakan terkait kewajiban Wajib Pajak Instansi Pemerintah Desa dan Badan Usaha Milik Desa, KPP Pratama menyelenggarakan kegiatan Edukasi Hak dan Kewajiban Perpajakan Wajib Pajak Instansi Pemerintah Desa.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (07/5) bertempat di BMT Dana Insani Jalan Tentara Pelajar Nomor 53, Tegalmulyo, Kepek, Kab, Gunungkidul, dengan meghadirkan nara sumber dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Wonosari, Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Jelang Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya, Pelestari Budaya Kalurahan Tepus Adakan Koordinasi
- Lurah Tepus Hadir Dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Terkait Netralitas Perangkat Desa
- Koordinasi Pembinaan Kelompok Bina Keluarga Balita Terpadu Dengan PAUD
- Ngaji Bareng Lintas Instansi dan Kalurahan Se-Kapanewon Tepus Putaran Ke-54 di Balai Kalurahan Tepus
- Koordinasi Persiapan Peresmian PAW Bamuskal Oleh Pemerintah Kapanewon Tepus di Kalurahan Tepus
- Penyaluran Dua Telur Sehari Tahap 16 Dari 24 Tahap
- Eksistensi Kegiatan Kesenian dan Permainan Tradisional di Kalurahan Tepus
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233