Sosialisasi Perda DIY No 2 Tahun 2021 di Padukuhan Pudak

Si J 09 Mei 2024 14:12:23 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kamis, 09 Mei 2024 Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan sosialisasi Perda DIY No 2 Tahun 2021 Tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra dan aksara jawa.

Sosialisasi di laksanakan di Balai Padukuhan Pudak mulai pukul 09.00 WIb - selesai. Sosialisasi dihadiri Kasi bidang bahasa & sastra jawa ( Setyo Amrih Prasojo,SS), Ahmad fikri bidang aksara jawa, Ketua DPRD DIY Nuryadi,Spd, Dukuh Pudak, perwakilan PKK, Karangtaruna serta masyarakat penggiat Budaya di wilayah Padukuhan Pudak.

Acara berjalan dengan lancar. Diharapkan dengan adanya sosialisasi perda No 2 tahun 2021 masyarakat Padukuhan Pudak dapat mengetahui dan membantu dalam meletarikan bahasa , sastra dan aksara jawa.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233