Penarikan PBB Tahun 2024 di Padukuhan Walangan dan Dongsari Kalurahan Tepus

Rismel 16 Mei 2024 06:29:06 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - (15/05/2024) Proses penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Padukuhan Walangan dan Dongsari berjalan lancar, diwarnai dengan partisipasi aktif dan kesadaran tinggi dari warga masyarakat setempat. Petugas yang bertugas dari Kalurahan Tepus (Agita), didampingi oleh pendamping penarikan pajak dari Pamong Kalurahan yakni Kaur Danarta (Setiyo Wibowo), telah mengunjungi balai Padukuhan untuk melaksanakan kegiatan penarikan pajak tersebut bersama dukuh setempat.

Dengan kerjasama yang baik antara Pemerintah Kalurahan Tepus dan warga masyarakat dengan antusias berkumpul di balai Padukuhan untuk membayarkan tagihan PBB sesuai dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang mereka terima sebelumnya. Langkah proaktif yang diambil oleh peran Dukuh dengan memerintahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran secara bersamaan pada hari dan jam yang sama telah mempermudah proses pengumpulan pajak ini.

Partisipasi yang tinggi dan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pembayaran PBB merupakan dorongan positif dalam membangun Kalurahan yang lebih baik. Dengan membayar PBB, warga masyarakat turut berkontribusi dalam pembangunan dan pengembangan infrastruktur yang akan memberikan manfaat bagi seluruh komunitas.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233