Apel Kerja Pamong Kalurahan Tepus Bersama Lembaga
Mas Danarta 20 Mei 2024 11:30:28 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Senin, 20 Mei 2024, pada setiap awal pekan, instansi Pemerintah Kalurahan Tepus mengadakan apel kerja yang menjadi simbol disiplin, kekompakan tim, dan semangat untuk menjalani tugas selama seminggu. Apel kerja tersebut menjadi momen penting yang mempererat hubungan kerja antar Pamong dan lembaga Bamuskal, serta meneguhkan nilai-nilai ketertiban dan kepatuhan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab masing-masing.
Dalam suasana yang penuh semangat dan kebersamaan, pamong dan perwakilan lembaga berkumpul di halaman kantor pada pagi hari untuk upacara apel. Pembina apel memberikan arahan serta motivasi kepada seluruh pegawai agar selalu meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam menjalankan tugasnya. Dengan satu komando, seluruh pamong diarahkan untuk bekerja secara bersinergi dan menyatukan langkah demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Apel kerja bukan hanya sekedar rutinitas formal, namun juga menjadi wadah untuk mempererat hubungan antar sesama pamong.
Spirit di awal pekan yang diwujudkan melalui apel kerja tersebut turut membawa dampak positif dalam peningkatan produktivitas dan kualitas pelayanan publik. Setiap pamong diingatkan akan tanggung jawabnya dan pentingnya menjaga integritas serta profesionalisme dalam bekerja. Dengan adanya apel kerja, tercipta budaya kerja yang teratur, tertib, dan patuh terhadap aturan yang berlaku, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang aman dan harmonis.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lurah Tepus Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Shooting Film Don’t Panic
- Rakor Rutin Kader Kesehatan Kalurahan Tepus Bulan September
- Lurah Tepus Hadiri Ekspose dan Seminar Hasil Pendataan Naskah Kuno Gunungkidul 2025
- Sidang Penetapan RKP Kalurahan 2026 dan Perubahan APBKal 2025, Hasilkan Dua Peraturan Kalurahan
- Sosialisasi Pendataan Penduduk Penyandang Disabilitas DIY
- PMT Minggu Kelima Diserahkan Secara Simbolis oleh Kamituwa Kalurahan Tepus
- Rakor Rutin Pamong Kalurahan Tepus, Bahas Pinjaman Bumdesma, PBB, dan RKP Kalurahan