Penarikan PBB di Padukuhan Pacungan dan Capaian Realisasi
Rismel 22 Mei 2024 07:12:32 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Padukuhan Pacungan dilaksanakan di balai Padukuhan (21/05/2024). Petugas penarik PBB dari Kalurahan Tepus pun turut hadir, didampingi oleh dukuh setempat dan mendapat pemantauan langsung dari Pamong Kalurahan.
Proses penarikan PBB dilakukan dengan lancar, dimana masyarakat berkumpul untuk melakukan pembayaran langsung kepada petugas penarik. Uang yang terkumpul selanjutnya ditampung oleh petugas tersebut, untuk kemudian disetorkan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul. Kehadiran petugas penarik PBB serta dukuh setempat dijamin memperlancar proses pendataan dan pembayaran, sementara monitoring dari Pamong Kalurahan memastikan keteraturan dan keakurasian seluruh transaksi.
Pelaksanaan kegiatan penarikan PBB ini telah mencapai capaian sekitar 75%, menunjukkan partisipasi positif dari sebagian besar masyarakat Padukuhan Pacungan. Keterlibatan aktif warga dalam pembayaran PBB menandakan kesadaran akan kewajiban fiskal mereka serta komitmen untuk mendukung pembangunan di tingkat lokal. Semoga capaian yang telah dicapai ini dapat menginspirasi warga lainnya untuk turut serta dalam mendukung program-program pembangunan yang ada di Kalurahan Tepus.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
- Keseruan Sesi Diskusi Dalam Kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat