PENGUMUMAN HARI LIBUR DAN CUTI BERSAMA
Si J 22 Mei 2024 15:52:43 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Menindaklanjuti surat edarab Bupati Gunungkidul No. 100.2.1/8320 tentang Pelaksanaan Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024, maka kami sampaikan bahwa Pelayanan Kalurahan Tepus tutup pada tanggal 23-24 Mei 2024. Pelayanan di buka kembali pada hari Senin, 27 Mei 2023.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Jelang Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya, Pelestari Budaya Kalurahan Tepus Adakan Koordinasi
- Lurah Tepus Hadir Dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Terkait Netralitas Perangkat Desa
- Koordinasi Pembinaan Kelompok Bina Keluarga Balita Terpadu Dengan PAUD
- Ngaji Bareng Lintas Instansi dan Kalurahan Se-Kapanewon Tepus Putaran Ke-54 di Balai Kalurahan Tepus
- Koordinasi Persiapan Peresmian PAW Bamuskal Oleh Pemerintah Kapanewon Tepus di Kalurahan Tepus
- Penyaluran Dua Telur Sehari Tahap 16 Dari 24 Tahap
- Eksistensi Kegiatan Kesenian dan Permainan Tradisional di Kalurahan Tepus
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233