Sosialisasi Perda Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Lurah - Setda GK
Mas Danarta 28 Mei 2024 21:22:39 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - 28/05/2024 - Kaur Pangripta Kalurahan Tepus menghadiri acara sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Gunungkidul. Acara tersebut diikuti oleh 50 unsur Lurah dan atau perwakilan dari berbagai Kalurahan di Kabupaten Gunungkidul yang diundang oleh Sekretariat Daerah. Sosialisasi Perda tersebut adalah mengenai Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2023 tentang Lurah, yang merupakan perubahan dari Perda sebelumnya, yakni Nomor 7 Tahun 2020 tentang Lurah. Acara tersebut berlangsung di RR. Handayani, Setda Kabupaten Gunungkidul.
Dalam acara tersebut, Kaur Pangripta turut berpartisipasi dalam pembahasan dan penjelasan mengenai perubahan Perda terkait fungsi dan peran Lurah di wilayah Kalurahan. Partisipasi ini menunjukkan komitmen dan dukungan dari pihak Kalurahan terkait upaya pemahaman terhadap Perda yang baru.
Sosialisasi Perda tersebut menjadi penting, karena akan berdampak langsung pada tata kelola pemerintahan di tingkat Kalurahan. Dengan adanya perubahan tersebut, Lurah diharapkan dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin di tingkat pemerintahan terendah. Informasi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh Lurah yang hadir, mengenai peran dan tanggungjawab mereka sesuai dengan ketentuan dalam Perda yang baru.
Acara sosialisasi tersebut juga menjadi sarana bagi Lurah untuk saling berbagi informasi, pengalaman, dan best practice dalam menjalankan tugasnya.
Tepus, sebagai salah satu Kalurahan yang diwakili oleh Kaur Pangripta dalam acara tersebut, menunjukkan keseriusan dan kepedulian terhadap perubahan regulasi yang menjadi landasan kerja bagi Lurah dalam melaksanakan tugasnya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lurah Tepus Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Shooting Film Don’t Panic
- Rakor Rutin Kader Kesehatan Kalurahan Tepus Bulan September
- Lurah Tepus Hadiri Ekspose dan Seminar Hasil Pendataan Naskah Kuno Gunungkidul 2025
- Sidang Penetapan RKP Kalurahan 2026 dan Perubahan APBKal 2025, Hasilkan Dua Peraturan Kalurahan
- Sosialisasi Pendataan Penduduk Penyandang Disabilitas DIY
- PMT Minggu Kelima Diserahkan Secara Simbolis oleh Kamituwa Kalurahan Tepus
- Rakor Rutin Pamong Kalurahan Tepus, Bahas Pinjaman Bumdesma, PBB, dan RKP Kalurahan