Alur Pembuatan Kartu Keluarga Memperhatikan Persyaratan Penerbitan KK
Si J 07 Juni 2024 21:29:40 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga. Kartu Keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga. Kartu ini berisi data lengkap tentang identitas Kepala Keluarga dan anggota keluarganya.
Kartu Keluarga berlaku seumur hidup dan wajib diganti/diubah apabila ada perubahan berdasarkan Peristiwa Kependudukan dan atau Peristiwa Penting.
Proses pembuatan Kartu Keluarga (KK) di Kalurahan disosialisasikan dengan adanya pedoman yang harus dipatuhi oleh warga. Pengantar dari RT/RW yang diketahui oleh Dukuh menjadi langkah awal yang harus dilakukan sebelum mengurus KK. Selain itu, warga diharuskan untuk membawa KK asli serta dokumen pendukung jika terdapat perubahan pada KK.
Contoh dari perubahan yang memerlukan dokumen pendukung antara lain adalah perubahan status perkawinan yang harus dilampirkan dengan fotokopi buku nikah, perubahan pendidikan yang memerlukan fotokopi Ijazah terakhir, dan jika terdapat kesalahan dalam penulisan data seperti Nama Ayah, Nama Ibu, tanggal lahir, atau nama sendiri, warga diwajibkan untuk melampirkan fotokopi akta Kelahiran.
Proses pengurusan dokumen KK juga mencakup kasus pengurusan akta kematian dan kelahiran dimana warga harus membawa KK serta kelengkapan fotokopi KTP pelapor dan KTP dua orang saksi. Sementara untuk pengurusan pindah penduduk, warga harus membawa KK beserta alamat tujuan pindah dan alasan pindahnya.
Semua kepentingan terkait KK di Dukcapil harus diiringi dengan pengantar dari RT/RW yang mengetahui kedudukan Dukuh di wilayah tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses pengurusan KK berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya prosedur yang tepat dalam pembuatan KK ini, diharapkan kualitas data yang ada dalam KK dapat terjaga dengan baik dan akurat. Warga dihimbau untuk mematuhi aturan yang berlaku serta menyediakan dokumen pendukung yang diperlukan guna mempermudah proses pengurusan KK di Dukcapil.
Pentingnya memperhatikan persyaratan yang telah ditetapkan dalam pembuatan KK ini menjadi landasan bagi masyarakat dalam menjaga keabsahan data kependudukan mereka. Dukcapil siap memberikan pelayanan terbaik dalam proses pembuatan dan perubahan data KK demi terciptanya administrasi kependudukan yang terpercaya dan berkualitas (07/06/2024).
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Sukseskan Sensus Ekonomi 2026! Sambut Petugas dengan Baik, Berikan Keterangan Sesuai Fakta
- Melihat Wanita-Wanita Hebat di Blekonang: Antar Anak Sekolah, Kreativitas Ekonomi Terus Bergerak
- Kamituwa Kalurahan Tepus Ikuti Sosialisasi Donor Darah PMI Kapanewon Tepus
- Ketua Desa Wisata Tepus Ikuti FGD Model Bisnis Desa Wisata Berkelanjutan di UGM
- Ketua Pokdarwis Cipta Samudra Tepus Ikuti FGD Penelitian IJRA-EQUITY UGM
- Pelepasan Siswa Kelas VI MIN 6 Gunungkidul, Sebanyak 25 Orang Siap Lanjutkan ke Jenjang Berikutnya
- Rutin Dilaksanakan, Kelompok Karawitan Bangun Laras Trosari Adakan Selamatan di Bulan Suro
Komentar Terkini
-
Aep Rukmana Mustopa
Ijin bertanya, saya adalah mantan penerima bansos ...baca selengkapnya
11 Juni 2026 09:55:53 WIB -
Dea amelia
Saya seorang ibu dengan 2 anak yang masih balita s...baca selengkapnya
10 Juni 2026 07:51:55 WIB -
kiky
semoga bisa makin sukses...baca selengkapnya
09 Juni 2026 10:08:36 WIB -
Benmy praat
Saya umur52 thn anak 2 tidak ada kerja atau pengan...baca selengkapnya
09 Juni 2026 09:00:06 WIB -
Melyani
Assalamualaikum saya dari Cirebon Palimanan barat,...baca selengkapnya
08 Juni 2026 14:22:52 WIB -
Ika suhartika
Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
11 Mei 2026 18:41:10 WIB -
Yosa Hartoyo
Sy 61 thn duda tanpa anak tinggal di Karang Tengah...baca selengkapnya
30 April 2026 22:29:31 WIB -
Anova
Terimakasih banyak kepada Kalurahan Tepus atas res...baca selengkapnya
27 April 2026 20:02:04 WIB -
Mei nurtanti
Saya tinggal d rusunawa 1 begalon,panularan ,lawey...baca selengkapnya
04 April 2026 07:07:12 WIB -
Suhardi
Selamat bertugas semoga masyarat Kanigoro sejahter...baca selengkapnya
18 Januari 2026 05:08:06 WIB
Sugeng Rawuh
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |













