Forum Keistimewaan Tahun 2024 - Tingkat Kapanewon Tepus

Rismel 13 Juni 2024 06:25:06 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Dalam pelaksanaan Kegiatan Dana Keistimewaan tahun 2024, Kapanewon Tepus telah melaksanakan Forum Keistimewaan dengan dihadiri oleh Lurah, Carik, Ulu-Ulu, Pangripta, dan Ketua Bamuskal dari Kalurahan Tepus dan Se-Kapanewon Tepus. Pada forum tersebut, mereka berdiskusi dengan narasumber dari Paniradya Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta mengenai beberapa hal terkait dengan dana keistimewaan. Berlangsung di Pendopo Kapanewon Tepus, Rabu, 12 Juni 2024.

Dana keistimewaan biasanya diberikan kepada daerah istimewa seperti Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mendukung dan memajukan berbagai program dan kegiatan yang memiliki nilai keistimewaan dan kebudayaan yang tinggi. Dana ini bertujuan untuk memperkuat identitas dan karakteristik khusus daerah tersebut serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Kemudian, dalam forum tersebut juga dibahas mengenai prosedur akses dana keistimewaan. Prosedur akses dana keistimewaan melibatkan langkah-langkah yang harus dilalui oleh pihak Kalurahan untuk mendapatkan dana tersebut. Hal ini meliputi pengajuan proposal, evaluasi proyek, hingga penyaluran dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233