Sambang Warga di Padukuhan Tepus II -Plt. Kamituwa Sampaikan Syarat Pengajuan Bansos

Rismel 26 Juni 2024 14:19:30 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Sambang Jaga Warga di Padukuhan Tepus II, Kalurahan Tepus, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul berjalan sukses (25/06/2024). Berlokasi di gardu (cakruk) RT 03 yang dihadiri oleh anggota Jaga Warga Padukuhan, tokoh masyarakat, unsur RT, RW, Dukuh, dan karangtaruna Padukuhan. Sambang Jaga Warga ini merupakan program kerja Pemerintah Kalurahan Tepus untuk melakukan kunjungan dan pendekatan kepada masyarakat dengan tema keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Dalam kesempatan ini tim dari Kalurahan yang hadir yaitu Lurah Tepus, Carik, Kasi, Kaur, Bamuskal, Bhabinkamtibmas, dan unsur lembaga. Acara di mulai dengan pembukaan dan sambutan Lurah, menyampaikan tentang maksud dan tujuan acara. 

Setiap unsur dari tim Sambang Jaga Warga menyampaikan beberapa informasi terkait ketugasan kerjanya. Selain itu masyarakat juga diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi melalui forum ini. 

Selanjutnya Setiyo Wibowo selaku Kaur Danarta dan juga Plt. Kamituwa menyampaikan program kegiatan kamituwa salah satu syarat dan ketentuan pengajuan bansos di tingkat nasional. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233