Penyaluran Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah Bulan Juni 2024 Di Kalurahan Tepus
Si J 26 Juni 2024 20:29:56 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Bantuan CPP merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka membantu daya beli masyarakat serta menjaga ketersediaan pangan di masyarakat khususnya masyarakat tidak mampu. Pemerintah Kalurahan Tepus kembali menyalurkan bantuan beras CPP pada hari Rabu, 26 Juni 2024 di Balai Kalurahan tepatnya di Gedung Lembaga Kalurahan Tepus.
Program bantuan CPP ini bukan sekadar tentang distribusi beras, tetapi merupakan simbol dari kepedulian dan tanggung jawab pemerintah. Lewat bantuan beras ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menjamin ketersediaan pangan yang cukup untuk setiap rumah tangga, khususnya bagi mereka yang terdampak langsung oleh kondisi ekonomi.
Warga penerima manfaat merasa bersyukur dan suka cita karena masih dapat menerima bantuan beras. Bantuan pangan beras adalah program pemerintah yang menyalurkan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan berupa beras 10 kilogram diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui program Bantuan Pangan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dari Badan Pangan Nasional (BAPANAS) yang disalurkan oleh Perum Bulog melalui kantor POS.
Di Kalurahan Tepus sendiri terdapat 1489 Keluarga Penerima Manfaat.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
- Keseruan Sesi Diskusi Dalam Kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
- Berburu Ulat Jati yang Lagi Musim
- Pertemuan Rutin PKK Padukuhan Pacungan
- Lurah dan Ketua Desa Wisata Tepus Ikuti Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat