Lurah Tepus Resmi di Perpanjang masa Jabatan
Si J 27 Juni 2024 15:12:40 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Lurah se-Gunungkidul mendapatkan penambahan masa jabatan selama dua tahun atau menjadi delapan tahun salah satunya Lurah Tepus Hendro Pratopo,S.IP.
Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan diserahkan langsung oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta di Aula Hotel Santika, Rabu (26/6).
Perpanjangan masa jabatan lurah merupakan tindaklanjut dari Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2024 perubahan atas Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tiga Gunungan Simbol Persatuan Warnai Puncak Hari Jadi Kalurahan Tepus ke 77
- Pelepasan Kirab Budaya Hari Jadi Kalurahan Tepus oleh Wakil Bupati Gunungkidul
- Tumpengan Sederhana Menandai Malam Tirakatan Hari Jadi Kalurahan Tepus ke 77
- Menelusuri Jejak Sejarah : Bekas Balai Kalurahan Blekonang, Sebelum Menjadi Kalurahan Tepus
- Ziarah Makam Lurah Tepus dalam Rangka Hari Jadi Kalurahan Tepus
- Penutupan FKTY #6 Banjir Doorprize, 1 Ekor Kambing Jatuh ke Tangan Warga Padukuhan Klumpit
- Selamat Memperingati Wafatnya Isa Al Masih
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233